NTT, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Dewa Made Suryadarma (30) ditangkap aparat kepolisian Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) karena dianggap melakukan pencurian.
Kasus bermula saat Dewa menemukan uang Rp 3,9 juta yang tiba-tiba keluar dari mesin ATM di Mbaumuku Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai pada 19 Juli 2021.
Dia lalu memutuskan untuk mengambilnya.
Aksi pelaku terekam dalam kamera CCTV hingga dia ditangkap satu bulan usai mengambil diam-diam uang tersebut.
"Dari hasil rekaman CCTV, uang tersebut diambil oleh orang yang identitasnya belum diketahui," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna, kepada Kompas.com, Jumat (6/8/2021).
Baca juga: Uang Rp 3,9 Juta Keluar Lagi dari Mesin ATM Usai Disetor, Akhirnya Dicuri Nasabah Lain
ATM bermasalah
Ternyata uang tersebut adalah milik seorang nasabah bernama Filipus Neri Sampur (36).
Dia mulanya menyetor uang melalui ATM tersebut pada Juli 2021 lalu. Merasa sudah berhasil, Filipus pun meninggalkan lokasi.
Mesin ATM saat itu kebetulan sedang bermasalah sehingga tanpa diketahui, uang Filipus kembali keluar dari ATM.
"Tapi korban telah pergi meninggalkan uangnya," kata Krisna.
Dewa yang mengetahui kejadian itu langsung membawa kabur uang Rp 3,9 juta milik Filipus.
Baca juga: 2 Kali Tes PCR, Pasien yang Meninggal Itu Positif Covid-19, tapi Mereka Tidak Percaya