Kamis kemarin, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim menetapkan tersangka dalam kasus kekerasan seksual di sekolah SPI Kota Batu. Tersangka dimaksud adalah JE, pemilik sekaligus pengelola SPI.
"JE ditetapkan penyidik sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko dikonfirmasi Kamis (5/8/2021).