Terkait pasien dari luar daerah yang dirawat dan meninggal di Medan, Bobby mengatakan, jenazah tetap boleh dikubur di Simalingkar B, sepanjang daerah asalnya berjarak tempuh lebih kurang 4 jam dari Medan.
Bobby menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya, khususnya untuk jenazah dari luar Kota Medan.
"Jangan sampai terjadi yang dari luar daerah dimintai biaya. Proses pemakamannya harus ditanggung Pemkot Medan. Ini harus dicek ke lapangan," kata Bobby.
Baca juga: Wings Air Hentikan Sementara Penerbangan Aceh Utara-Medan
Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Medan, pada Kamis, pukul 18.00 WIB, terjadi penambahan kasus sebanyak 664.
Dengan demikian, total kasus yang tercatat sebanyak 31.371.
Sementara kasus meninggal dunia bertambah 3 orang, sehingga totalnya 698 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.