Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"2 Kali Tes PCR, Pasien yang Meninggal Itu Positif Covid-19, tapi Mereka Tidak Percaya"

Kompas.com - 06/08/2021, 07:36 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Tak percaya hasil tes PCR terhadap salah satu pasien meninggal, keluarga dan warga nekat menerobos masuk ke RSUD Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.

Mereka langsung mengambil paksa dan membawa pergi jenazah begitu saja dari rumah sakit.

“Mereka tidak percaya tapi dua kali tes PCR swab pasien yang meninggal itu positif corona,” kata Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua, Kamis (5/8/2021).

Tak hanya menolak hasil tes, keluarga dan warga juga tak mau jenazah dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: Jenazah Covid-19 yang Diambil Paksa dari RSUD Masohi Dibawa ke Seram Bagian Barat

Dibawa kabur keluar daerah saat hendak diminta petugas

Ilustrasi jenazahKompas.com Ilustrasi jenazah

Jenazah awalnya dibawa keluarga ke Desa Rutah, Kecamatan Amahai, Maluku Tengah.

Saat petugas hendak mengambil jenazah kembali, keluarga justru membawa kabur jenazah ke Kabupaten Seram Bagian Barat.

“Saat mau bernegosiasi, keluarga membawa kabur jenazah dari Desa Rutah ke Seram Bagian Barat,” katanya.

Akibatnya, Pemkab Maluku Tengah harus berkoordinasi dengan Pemkab Seram Bagian Barat untuk menangani masalah itu.

“Saya tadi langsung perintahkan kadis kesehatan untuk menghubungi kadis di sana (Seram Bagian Barat) untuk segera ditanggulangi masalah ini secara protokol kesehatan,” katanya.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 5 Agustus 2021

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com