PALEMBANG, KOMPAS.com - Klaim sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio berubah menjadi polemik.
Keluarga Akidi Tio nyatanya tidak bisa menyerahkan uang sebanyak yang dijanjikan itu.
Bilyet giro yang diserahkan oleh anak bungsu Akidi, Heriyanti, tidak bisa dicairkan oleh Polda Sumatera Selatan.
Meski tidak menyebutkan jumlahnya, pihak bank menjelaskan bahwa saldo pemberi tidak mencukupi.
Informasi mengenai sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan pandemi ini terlanjur heboh.
Semua pihak awalnya meyakini sumbangan fantastis tersebut, karena dalam penyerahan secara simbolis diterima langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri dan Gubernur Sumsel Herman Deru.
Kapolda Sumsel menyebutkan, informasi mengenai rencana sumbangan Rp 2 triliun itu disampaikan pertama kali oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Lesty Nuraini.
Bahkan, Lesty yang pertama kali menghubunginya terkait bantuan dari keluarga Akidi Tio.
Saat dikonfirmasi, Lesty membenarkan pernyataan itu.
Dia merupakan orang pertama yang menghubungi Eko terkait klaim dana bantuan ini.
"Betul, Prof Hardi (dokter keluarga Akidi) minta ke saya nomor ponsel Pak Kapolda. Kemudian saya izin kepada Kapolda, apakah boleh untuk menyampaikan nomor ponselnya, karena Prof Hardi kan memang orang senior kesehatan," kata Lesty usai mengikuti rapat di Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Kadinkes Sumsel Orang Pertama yang Hubungi Kapolda Terkait Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio
Menurut Lesty, Kapolda mengizinkan dan ia pun menyerahkan nomor ponsel Eko kepada Hardi Darmawan yang merupakan dokter pribadi keluarga Akidi Tio.
Lesty sempat datang ke ruang kerja Kapolda Sumsel untuk membahas penyerahan secara simbolis bantuan Rp 2 triliun tersebut bersama Prof Hardi.
Saat itu, mereka sama sekali tidak memiliki pikiran negatif terhadap Heriyanti, anak Akidi.
"Saya tidak kenal keluarga Akidi, tetapi saya sangat mengenal Prof Hardi tentunya. Dengan Kapolda kami selalu bertemu untuk membahas penanganan Covid-19 di seluruh kabupaten/ kota," ujar Lesty.