AMBON,KOMPAS.com- Puluhan aparat Polsek Waeapo, Polres Pulau Buru, Maluku kembali memusnahkan sejumlah bak rendaman milik penambang illegal di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kamis (5/8/2021).
Pemusnahan sejumlah bak rendaman material emas ini dilakukan setelah polisi kembali menyisir lokasi sungai di jalur B, kawasan Gunung Botak, Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata.
Saat menemukan bak-bak rendaman tersebut, polisi langsung membakarnya bersama peralatan milik penambang yang ada di kawasan itu.
“Hari ini anggota kami kembali menyisir lokasi tambang emas di Gunung Botak, dan menemukan sebanyak 10 bak rendaman,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Sisir Kawasan Tambang Emas Gunung Botak, Polisi Tangkap 19 Penambang Ilegal
Dia mengatakan, pemusnahan bak rendaman dan perlatan penambang illegal itu dilakukan agar mereka tidak lagi beraktivitas di kawasan itu.
Roem menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi setiap aktivitas illegal di kawasan Gunung Botak
“Kita tindak tegas. Kita tidak ingin ada aktivitas illegal di Gunung Botak,” katanya.
Penambang ilegal kabur
Dalam aksi itu sebanyak 20 personel polisi yang dipimpin Kapolsek Waeapo, Ipda Zainal tersebut sempat menyisir para penambang illegal namun mereka telah keburu kabur dari lokasi tersebut.
“Penyisiran hari ini tidak menemukan para penambang ilegal. Mereka diduga sudah kabur sejak dilakukan razia pada Selasa kemarin,” katanya.
Baca juga: Penuturan Nenek 2 Bocah Penghuni Panti Asuhan yang Diduga Dianiaya: Kami Orang Kecil, Kok Tega