Menurut informasi yang beredar, kedua korban ditengarai menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh M hingga mengalami luka di bagian betis, paha, punggung dan pelipis.
Keduanya mengalami luka memar usai diduga dipukul menggunakan kabel oleh pelaku.
Korban MFS bahkan sempat coba melarikan diri usai kejadian tersebut, namun bisa kembali tertangkap oleh pengurus panti asuhan.
Dilaporkan ke polisi
Tidak terima dengan perlakuan kekerasan tersebut, Iskandar Rasyid (40), salah seorang kerabat korban, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian bersama dengan orangtua korban.
Terlebih, kedua korban mendapatkan aksi kekerasan itu setelah melakukan tindakan yang bisa dibilang sepele.
Dari pengakuan Iskandar kepada pihak kepolisian, mereka berdua hanya mengambil hadiah dari mesin game pengambil boneka karena gagal berkali-kali memainkannya.
Mengetahui tindakan tersebut, M langsung memukul korban dengan sabetan kabel.
Saat itu kedua korban sudah menangis dan sempat meminta maaf, tapi pelaku tidak menggubris dan masih tetap saja menghajar kedua anak tersebut.
MFS bahkan sempat mencoba kabur, namun kembali tertangkap oleh pengurus panti asuhan yang mengejar.
"Benar, sedang kami tangani. Saat ini masih dalam proses penyelidikan," tutur Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayoga saat dikonfirmasi.
Polres Gresik telah melayangkan surat pemanggilan kepada pihak pelapor, saksi maupun pihak terlapor, guna mengungkap dugaan tindak penganiayaan yang dialami kedua korban.
Dugaan penganiayaan ditengarai terjadi pada akhir Juli 2021, namun baru dilaporkan oleh pihak keluarga korban pada awal Agustus 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.