PALEMBANG, KOMPAS.com - Tim internal Mabes Polri dari Inspektorat Pengawasan Umum Polri melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri, terkait bantuan Rp 2 triliun dari Heriyanti yang merupakan anak bungsu Akidi Tio, Kamis (5/8/2021).
Dari informasi yang beredar, pemeriksaan Irjen Pol Agung dipimpin oleh tim Waskriksus Itwasum Polri Irjen POl Agung Wicaksono bersama Brigjen Hotman Simatupang, serta Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Agus Syaiful dan Kombes Pol Heri Purwoko.
Pemeriksaan itu sendiri berlangsung di ruang Promoter Mapolda Sumatera Selatan sejak pukul 15.30 WIB.
Baca juga: Psikolog Mabes Polri Turun Tangan Periksa Kejiwaan Anak Bungsu Akidi Tio
Namun, ruang tersebut dijaga ketat oleh Propam Polda Sumatera Selatan.
Bahkan, para wartawan yang telah menunggu kedatangan tim itu dilarang mengambil gambar apapun.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi ketika dikonfirmasi enggan memberikan keterangan apapun terkait pemeriksaan tersebut.
"Itu no conment, nanti kita lihat nanti," kata Supriadi singkat.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan, Saldo Anak Akidi Tio di Bank Ternyata Tak Sampai Rp 2 Triliun
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Mabes Polri telah menurunkan tim untuk memeriksa Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri. Hal ini terkait dengan dugaan sumbangan fiktif Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio.
"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana, dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal," kata Argo dalam keterangannya, Rabu (4/8/2021).
Tim yang diturunkan adalah dari Inspektorat Pengawasan Umum, Pengamanan Internal, serta Divisi Profesi dan Pengamanan Khusus Mabes Polri.
Argo pun meminta masyarakat untuk menunggu pemeriksaan internal selesai.
Sementara itu, sejumlah orang yang terkait dengan kasus ini sudah diminta keterangan oleh penyidik Polda Sumsel.
Di antaranya, anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti, dan dokter keluarga Akidi Tio, Hardi Darmawan.
"Nanti ada juga ahli kami minta keterangan di sana. Ini untuk prosesnya oleh penyidik," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.