Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berani Potong BST Rp 300.000, Alasan Kades: Data Kemensos Carut Marut, Bantuan Tak Tepat Sasaran

Kompas.com - 05/08/2021, 20:45 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Kepala Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang Yani Utari Indrayani angkat bicara soal pemotongan dana bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300.000.

Yani mengatakan, pemotongan atau pengalihan BST didasari rasa keprihatinan atas banyaknya warga yang terpapar Covid-19.

Ia dan perangkat desa mengaku sadar bahwa pemotongan itu jadi tanggungjawabnya.

Ia beralasan, anggaran PPKM tahun 2021 yang bersumber dari dana desa tak ada.

Baca juga: Tangis Haru Pedagang Ayam Penyet, Dagangannya Diborong Anak-anak Muda, lalu Dibagikan Gratis ke Warga

 

Dana tersebut sudah dicairkan pada periode kepala desa sebelumnya.

Yani menyebut tidak ada serah terima pertanggungjawaban soal dana tersebut saat ia menjabat sebagai kepala desa. 

"Sementara warga yang terpapar Covid-19 dan sedang isolasi mandiri serta terdampak Covid-19 seharusnya mendapat bantuan biaya," kata Yani melalui pesan singkat, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Aksi Kades Bagi Bansos Door-to-door, Pastikan Tepat Sasaran dan Tak Dipotong

Yani mengungkapkan, BST tidak semua tepat sasaran. Misalnya ada warga yang sudah meninggal dan pindah masih tercatat sebagai penerima.

Ada juga bukan warga Desa Pasirtalaga yang menerima bantuan.

"Data BST dari kemensos carut marut dan tumpang tindih. Orang yang sama atau keluarga yang sama mendapatkan beberapa bantuan," kata dia.

Baca juga: Bansos Tunai Warga Tapos Depok Dipotong Rp 150.000 untuk yang Tak Dapat dan buat Agustusan

Kades mengaku sudah coba ubah data penerima BST, tapi ...

Ia menyebut telah berkomunikasi dengan pihak kantor pos dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) untuk memperbaharui data penerima BST.

Namun, pihaknya tidak diberi kewenangan. Jika pun bisa diubah, kata dia, waktunya sangat lama, sedangkan warga terdampak pandemi virus corona belum mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Baca juga: Psikolog Mabes Polri Turun Tangan Periksa Kejiwaan Anak Bungsu Akidi Tio

Karena itu, kata Yani, pihaknya berpikir bagaimana cara membantu masyarakat yang terpapar Covid-19 dan yang melaksanakan isolasi mandiri.

"Maka muncul ide untuk menawarkan kepada warga yang menerima BST ke 5-6 untuk berbagi kepada warga yang terpapar covid-19 dan yang terdampak yang pernah menerima bantuan dari pemerintah," kata Yani.

Baca juga: Korban Gendam Bermodus Bansos, Nenek di Gunungkidul Kehilangan Cincin Rp 2 Juta

 

Tidak ada paksaan untuk warga, perangkat desa sudah mengetahui soal pemotongan

Sebelum penyaluran, kata dia, ia telah melakukan rapat koordinasi dengan para perangkat Desa Pasirtalaga. Pun sosialisasi kepada warga perihal maksud dan tujuannya.

"Tidak ada paksaan kepada warga yang tidak mau berbagi," ungkap dia.

Yani berharap ke depan penyaluran BST langung melalui pemerintah desa, bukan menggandeng pihak ketiga.

Sebab, desa mempunyai perangkat kerja yang lengkap, memiliki data dan rekening bank.

Apalagi penyaluran BST saat ini tetap meminta bantuan pemerintah desa tanpa memberikan anggaran operasional.

"Pemerintah sebaiknya memberikan BST dalam bentuk kuota. Jika tidak bisa, pemdes diberikan kewenangan untuk mengupdate data secara berkala," ujar dia.

"Curhat" warga, kaget BST-nya dipotong Rp 300.000 tanpa musyawarah

Diberitakan sebelumnya, Ade Munim (42), warga Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang curhat BST yang ia terima dipotong Rp 300.000.

"Itu diambil oleh perangkat desa setempat, dengan alasan buat bantuan yang kena Covid, yang Rp 300 ribu," kata Ade ditemui di rumahnya, Dusun Pasirtalaga 1, Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Rabu (4/8/2021).

Ade mengungkapkan, pemotongan itu dilakukan pada Selasa (27/7/2021), saat ia mengambil uang BST dari petugas pos di salah satu rumah warga.

Kemudian, setelah mendapatkan uangnya senilai Rp 600.000, Ade ditemui oleh perangkat desa yang memintanya uang senilai Rp 300.000 dengan alasan untuk membantu warga yang terkena dan terdampak Covid-19.

Ade mengaku jika sebelumnya pada Sabtu (24/7/2021), ia diminta tandatangani surat pernyataan. Namun ia mengaku tidak mengetahui isi surat tersebut dan tidak dijelaskan tujuannya.

Seharusnya, kata Ade, sebelum melakukan pemotongan untuk warga terpapar dan terdampak Covid-19 dilakukan terlebih dahulu musyawarah dengan warga. Pun harus transparan kepada siapa saja uang itu diberikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com