Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Banjarbaru.
Keduanya terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara.
Baca juga: Perawat Pasien Covid-19 Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Diduga Dibunuh Perampok
Sebelumnya diberitakan, seorang nakes berinisial RI (26) yang sehari-hari bertugas di RSUD Idaman Banjarbaru ditemukan tewas bersimbah darah di kamar mandi rumahnya.
Polisi dari Polsek Banjarbaru Barat menduga korban dibunuh setelah di tubuh korban terdapat beberapa luka tusukan benda tajam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.