Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Atas Dugaan Makar, Direktur LBH Bali: Kriminalisasi dan Mencederai Konstitusi

Kompas.com - 05/08/2021, 11:11 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali Ni Kadek Vany Primaliraning angkat bicara usai dirinya dilaporkan atas dugaan makar ke Polda Bali.

Menurutnya, laporan yang dilakukan oleh Ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) Bali merupakan kriminalisasi dan mencederai konstitusi.

"Pelaporan advokat sekaligus aktivis HAM merupakan upaya kriminalisasi sekaligus pelemahan kerja-kerja bantuan hukum dan rasisme terhadap kawan-kawan Papua, mencederai konstitusi dengan melakukan pembatasan hak atas bantuan hukum," kata Vany dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Direktur LBH Bali Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Makar, Ini Penyebabnya

Menurut Vany, apa yang dilakukan oleh LBH Bali sebagai pemberi bantuan hukum sudah sejalan dengan mandat konstitusi melalui profesi advokat yakni Pasal 22 ayat (1) UU No. 18 tahun 2003 tentang Advokat.

Pasal itu, lanjut Vany, mengatakan bahwa advokat wajib memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu.

Advokat juga memiliki hak imunitas berdasarkan Pasal 16 No. 18 tahun 2003 tentang Advokat.

“Tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien di dalam maupun di luar sidang pengadilan," kata dia.

Ia juga mempertanyakan pelaporan atas makar yang ditujukan ke Direktur LBH Bali.

"Bagaimana advokat yang sedang menjalankan tugasnya dikatakan sedang memfasilitasi makar dan menjadikan konstitusional RI sebagai korbannya," kata dia.

Baca juga: Mengenang Digma Marchya, Mahasiswa Semester 6 yang Meninggal karena Covid-19, Jadi Relawan Swab Tracing di Kediri

Vany menyayangkan pihak aparat kepolisian yang tidak melakukan edukasi terhadap pelapor pada saat melakukan pelaporan.

Menurutnya, edukasi itu penting sebagai tegaknya asas legalitas dan pendalaman pengetahuan konstitusi.

Dilaporkan atas dugaan makar

Ilustrasi Polisi KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi Polisi

Sebelumnya, Vany dilaporkan ke Polda Bali terkait dugaan makar. Ia dilaporkan oleh Ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) Bali, Senin (2/8/2021) lalu.

Pelaporan itu diterima Polda Bali dengan nomor laporan Dumas/539/VIII/2021/SPKT/Polda Bali.

"Kami laporkan atas dugaan tindak pidana makar yang diatur dalam pasal 106 dan Pasal 110 KUHP ," kata Tim Hukum PGN Bali Riko Ardika Panjaitan saat dihubungi Rabu, (4/8/2021) kemarin.

Riko membawa sejumlah alat bukti ke polisi.

Di antaranya adalah video aksi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) saat aksi dan orasi terkait dengan HAM pada Senin (31/5/2021) lalu.

Dalam aksi tersebut, Riko mengaku poin orasi yang disampaikan oleh AMP yang difasilitasi LBH Bali bukan tentang HAM.

Melainkan tentang kemerdekaan Papua yang ingin memisahkan diri dari wilayah Indonesia.

Baca juga: Gempa M 3,6 Guncang Buleleng Bali, Tak Berpotensi Tsunami, Warga Panik dan Berlarian

Alat bukti lain yang diserahkan ke Polda Bali, lanjut Riko, adalah postingan LBH Bali di akun Instagram saat terjadi kasus kekerasan terhadap seorang pemuda di Maumere oleh oknum TNI AU.

Gambar tersebut diberi latar belakang merah biru yang identik dengan bendera Papua Barat yang disebut dengan Bintang Kejora.

"Artinya LBH Bali bukan sedang menyandang seorang kuasa hukum, melainkan dia sebagai personal yang menyatakan sikap politiknya," kata dia.

Selain melaporkan Direktur LBH Bali, empat mahasiwa yang tergabung dalam AMP ikut diadukan dalam dugaan tindakan makar oleh PGN.

Mereka adalah YK, YB, JSD dan NB.

Riko mengatakan, mereka dilaporkan karena aksi mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat pada Selasa (27/7/2021) di Asrama Papua di Denpasar.

Aksi itu berkaitan dengan perayaan Hari Kemerdekaan Papua Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Air Terjun Lubuk Hitam di Padang: Daya Tarik, Keindahan, dan Rute

Air Terjun Lubuk Hitam di Padang: Daya Tarik, Keindahan, dan Rute

Regional
Motif Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Pelaku Terlanjur Malu

Motif Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Pelaku Terlanjur Malu

Regional
Nasib Pilu Siswi SMP Diperkosa Ayah Kandung Usai Mengadu Dicabuli Kekasihnya

Nasib Pilu Siswi SMP Diperkosa Ayah Kandung Usai Mengadu Dicabuli Kekasihnya

Regional
Viral, Video Bocah 5 Tahun Kemudikan Mobil PLN, Ini Kejadian Sebenarnya

Viral, Video Bocah 5 Tahun Kemudikan Mobil PLN, Ini Kejadian Sebenarnya

Regional
Detik-detik TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Hasil Kerja 9 Tahun di Hongkong

Detik-detik TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Hasil Kerja 9 Tahun di Hongkong

Regional
Menanti Pemekaran Indramayu Barat, Antara Mimpi dan Nyata

Menanti Pemekaran Indramayu Barat, Antara Mimpi dan Nyata

Regional
Pelaku Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Ditangkap, Sempat Kabur ke Ngawi

Pelaku Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Ditangkap, Sempat Kabur ke Ngawi

Regional
Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah, PJ Walikota Tanjungpinang Belum Diperiksa

Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah, PJ Walikota Tanjungpinang Belum Diperiksa

Regional
Anggota Timses di NTT Jadi Buron Usai Diduga Terlibat Politik Uang

Anggota Timses di NTT Jadi Buron Usai Diduga Terlibat Politik Uang

Regional
Pedagang di Mataram Tewas Diduga Ditusuk Mantan Suami di Kamar Kosnya

Pedagang di Mataram Tewas Diduga Ditusuk Mantan Suami di Kamar Kosnya

Regional
Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo Sempat Tolak Ratusan Paket Berbuka Terduga Penipuan Katering

Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo Sempat Tolak Ratusan Paket Berbuka Terduga Penipuan Katering

Regional
Mengenal Lebaran Mandura di Palu, Tradisi Unik untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Mengenal Lebaran Mandura di Palu, Tradisi Unik untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Regional
Pantai Pulisan di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Pulisan di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Regional
Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com