Irawan juga mengatakan proses penyidikan sempat terkendala karena salah seorang tersangka dilaporkan terpapar Covid-19, namun kendalanya sebut bisa dilalui hingga saat ini kasusnya telah sampai di pelimpahan perkara tahap penuntutan dan segera disidangkan.
Kemungkinan ada tersangka lain selain 4 tersangka yang akan disidangkan, Irawan mengatakan akan dilihat dalam proses persidangan nanti, apakah akan terungkap pada pemeriksaan saksi dan terdakwa.
"Biasanya di persidangan baru terungkap, karena dalam penyidikan para tersangka kurang terbuka dalam menyampaikan beberapa keterangan," ungkap Irawan.
Terkait kasus korupsi pengadaan benih jagung ini, Kompas.com sempat menanyakan langsung pada Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli, yang berkunjung ke Mataram, 29 Juli 2021 lalu, menggantikan Ketua KPK Firli Bahuri.
Lili mengatakan belum mendapatkan laporan secara detail terkait kasus korupsi jagung tersebut.
Ketika itu rencana kedatangan Firli ditolak ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, mereka juga menyingung kasus korupsi jagung di NTB dituntaskan karena merugikan negara hingga Rp 27,3 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.