Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kibarkan Bendera Putih, Pengusaha "Sound System" Berkeliling Jual Peralatannya

Kompas.com - 05/08/2021, 06:56 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang laki-laki sedang duduk di tepi jalan sekitar Taman Indonesia Kaya, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Mengenakan kaus hitam, tangannya menggengam es teh plastik sembari sesekali mengisap sebatang rokok.

Meski raut wajahnya tampak getir, tapi pria berusia 49 tahun itu berusaha tersenyum ramah. Pria itu bernama Catur Prasetyo.

Baca juga: Lini Masa Aksi Pengibaran Bendera Putih dari Sejumlah Daerah di Indonesia...

Dia merupakan salah satu penyedia jasa persewaan sound system yang terdampak pandemi di Kota Semarang.

Selama puluhan tahun, Catur hanya mengandalkan jasa rental sound system sebagai sumber pendapatannya.

Semenjak pagebluk penghasilannya merosot drastis karena tak ada penyelenggara acara yang menyewa jasanya.

Untuk menyambung hidup, bapak tiga anak ini terpaksa menjual segala peralatan yang dimilikinya.

Baca juga: Duduk Perkara Ketua Asosiasi Kafe Coba Bunuh Diri di Depan Balai Kota Bandung, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan

Siang itu, sejumlah sound system berukuran besar yang diangkut dua mobil pikap telah di parkir di samping Taman Indonesia Kaya.

Tampak bendera warna putih juga dikibarkan di atas mobil pikap sebagai tanda menyerah.

"Kita satu rasa, saya pribadi dan teman-teman yang terdampak berusaha bersabar selama dua tahun ini. Kita sudah jatuh bangun. Tabungan yang kita punya sudah habis. Bahkan barang-barang kita mayoritas sudah terjual demi untuk hidup selama ini," kata Catur kepada Kompas.com, Rabu (4/8/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com