Bandara diperketat
Musaad menegaskan tidak menutup bandara melainkan hanya memperketat.
Salah satu aturannya ialah penerapan syarat PCR 2x24 jam bagi penumpang.
"Kemudian penerbangan, kita tetap konsisten bahwa penumpang itu harus PCR 2x24 jam, harus sudah vaksin, bagi penumpang umum yang tidak ber-KTP dan tidak bekerja di Papua harus membawa surat perjalanan mengenai alasan atau kepentingan datang ke Papua yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat yang setingkat kabupaten/kota," kata dia.
Sosialisasi sejak dua pekan lalu
Aturan tersebut sudah disosialisasikan sejak sekitar dua pekan yang lalu.
Pemprov saat itu meminta masyarakat bersiap menjalankan aturan pembatasan di pelabuhan dan bandara yang rencananya tutup sebulan.
"Gubernur Papua Lukas Enembe meminta kepada masyarakat Papua agar dapat melakukan persiapan dan mengantisipasi Surat Edaran Gubernur yang akan datang. Sebab direncanakan bahwa Provinsi Papua akan menutup akses keluar dan masuk, baik jalur penerbangan maupun perairan," kata Rifai, Selasa (20/7/2021).
Gubernur meminta kepala daerah agar menjalankan kebijakan tersebut untuk memperlancar PON dan Peparnas.
"Hal ini bertujuan untuk memperlancar persiapan penyelenggaraan PON XX Papua 2021 dan PEPARNAS XVI Papua 2021 serta lebih jauh lagi untuk menyelamatkan setiap masyarakat yang ada di Tanah Papua," kata Rifai.
Sebab dengan situasi Covid-19 yang terkendali, maka diharapkan PON dan Peparnas nantinya bisa terlaksana dengan kehadiran penonton.
"Sebagai Tuan Rumah PON XX dan PEPARNAS XVI, Papua akan terus berupaya agar opsi kehadiran penonton dapat menyemarakkan kedua pagelaran tersebut. Untuk itu, Gubernur Papua Lukas Enembe juga berpesan kepada Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Papua agar dapat mengebut dan menambah akselerasinya dalam melakukan vaksinasi kepada seluruh warga di Papua demi tercapainya herd immunity jelang PON XX Papua 2021 dan PEPARNAS XVI Papua 2021 yang akan diselenggarakan 73 hari lagi," kata Rifai.
(KOMPAS.C0M/ Dhias Suwandi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.