KOMPAS.com - Tak terima dituduh selingkuh oleh istrinya, AB (46), warga Kelurahan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, nekat membakar rumahnya sendiri, Selasa (3/8/2021).
Akibatnya, api merembet mengakibatkan puluhan rumah warga lainnya ludes terbakar.
Dilansir dari Antara, AB pun segera diamankan dan dimintai keterangan di Polresta Palangkaraya.
Baca juga: Dapat Bonus Rumah, Ayah Apriyani Rahayu: Belum Bisa Masuk, Mau Dikasih Perabot dan Taman
"Ketika AB membakar kasur, api langsung membesar dan membakar rumahnya sendiri, lalu api merembet ke sebelah rumah sampai api membesar membakar ke seluruh rumah warga yang tinggal di wilayah RT 001, RW I Kelurahan Tumbang Rungan," kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom, Rabu (4/8/2021).
Berdasar keterangan saksi mata dan hasil olah tempat kejadian perkara, sebelum peristiwa kebakaran itu AB dan istrinya NT (48), terlibat adu mulut.
Baca juga: Kebakaran 30 Rumah di Palangkaraya, Berawal dari Pertengkaran Suami Istri
AB mengaku tak terima dituduh selingkuh emosi dan akhirnya mengambil bensin ke kasur yang ada di dekat jendela dan disulut dengan korek api.
Tak disangka, api merembet dengan cepat ke rumah tetangga, termasuk dua bangunan sarang walet, satu TPA dan lima warung.
Total, menurut polisi, ada 30 bangunan yang ikut ludes terbakar. Kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Baca juga: Berawal Cekcok Mulut, Kuli Bangunan Tewas Ditusuk Teman Kerja Sendiri
"Terduga tersangka dalam perkara kasus kebakaran tersebut berinisial AB sementara ini kami amankan, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Todoan.
Sementara itu, polisi memastikan tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. (Teuku Muhammad Valdy Arief).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.