TEGAL, KOMPAS.com - Sejumlah ruas jalan di Kota Tegal, Jawa Tengah, kembali ditutup menggunakan beton movable concrete barrier (MCB).
Penutupan jalan bertujuan untuk menekan mobilitas masyarakat.
Kebijakan ini diambil menyusul kembali diperpanjangnya PPKM Level 4 di Kota Tegal sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 27 tahun 2021 maupun Instruksi Wali Kota Tegal No. 443/044 Tahun 2021.
Baca juga: PPKM Darurat di Kota Tegal Belum Bisa Turunkan Mobilitas Warga
Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Nur'aini Rosyidah mengatakan, penutupan jalan hasil koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Tegal.
"Kemarin kita sudah berkoordinasi dengan dinas perhubungan. Hasilnya ada sejumlah ruas jalan yang kembali dilakukan penyekatan maupun penutupan,” kata Nur'aini kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).
Ia menyebutkan, jumlah penutupan jalan sama seperti saat penerapan PPKM Darurat.
Total ada 36 titik ruas jalan yang akan dilakukan penutupan maupun penyekatan. Usai PPKM Level 4 berakhir, saat itu akses jalan sempat dibuka atau dilonggarkan.
"Di antaranya 10 ruas jalan akan dijaga atau dinamis, kemudian ada 18 jalan yang ditutup barikade full beton. Selain itu ada dua titik akses jalan yang dibuka untuk masyarakat,” kata Nur'aini.
Untuk diketahui, 10 titik ruas jalan yang ditutup yakni, Jalan Werkudoro (Jembatan Langon), Simpang Kejambon, Grogol, Simpang Maya, Terminal, Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Pertigaan Coyo, perempatan Lampu Gantung dan Nagamas serta depan Yogya Mal.
Kemudian 18 jalan yang ditutup beton di antaranya Jalan Merpati selatan, Simpang Tirus dan Jalan Gatot Subroto.
Baca juga: PPKM Level 4 di Kebumen Diperpanjang, Bupati: Aturan Tidak Berubah, Hajatan Masih Dilarang
Aini menambahkan, terdapat dua ruas jalan lain yang akan dibuka sebagai akses keluar masuk warga yaitu Jalan Waru dan Zaenal Arifin.
"Sejumlah akses jalan yang berbatasan dengan wilayah tetangga termasuk di Jalan Pemuda dan Tempa Panggung Timur juga ditutup," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.