PONTIANAK, KOMPAS.com – Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menjelaskan, sejumlah indikator yang menyebabkan Kabupaten Kubu Raya masuk ke dalam zona merah penyebaran Covid-19.
Menurut Harisson, di antara penyebabnya adalah peningkatan terhadap kasus konfirmasi positif, kasus aktif, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) dan kematian pasien Covid-19.
“Jumlah kasus kematian pasien Covid-19 di Kubu Raya, dari 26 Juli hingga 1 Agustus 2021 sebanyak 10 orang,” kata Harisson kepada wartawan, Selasa (3/8/2021) malam.
Baca juga: Kabupaten Sambas dan Kubu Raya Masuk Zona Merah Covid-19, BOR dan Kasus Aktif Tinggi
Untuk tingkat keterisian tempat tidur, lanjut Harisson, dari empat rumah sakit Kabupaten Kubu Raya, yakni Rumkit TK II Kartika Husada, Rumkit Lanud Supadio, RSUD Kubu Raya dan RSIA Anugrah, memang baru mencapai 46,05 persen, namun cenderung meningkat.
“Empat rumah sakit di Kubu Raya hanya ada fasilitas isolasi, tidak memiliki fasilitas perawatan ICU untuk pasien Covid-19,” jelas Harisson.
Selain itu, lanjut Harisson, jumlah kasus aktif di Kabupaten Kubu Raya juga tinggi, yakni mencapai 633 kasus.
Jumlah tersebut, berada di bawah Kota Pontianak dengan 1.612 kasus aktif, dan di atas Kota Singkawang 541 kasus aktif dan Kabupaten Sambas 415 kasus aktif.
“Kubu Raya juga pertambahan kasus konfirmasinya terbanyak setelah Pontianak,” ungkap Harisson.
Baca juga: BOR dan Kasus Kematian Covid-19 Tinggi, Pemkot Pontianak Tetap Berlakukan PPKM Level 4
Diberitakan sebelumnya, Kabupaten Sambas dan Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ditetapkan masuk ke dalam zona merah penyebaran Covid-19.
Hal tersebut berdasarkan data Sistem Informasi Bersatu Melawan Covid (BLC) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional yang dirilis Dinas Kesehatan Kalbar, Selasa (3/8/2021) malam.
“Ada dua kabupaten di Kalbar masuk dalam zona merah atau zona risiko tinggi penyebaran Covid-19, yakni Kabupaten Sambas dan Kabupaten Kubu Raya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson.
Menurut Harisson, masuknya dua kabupaten tersebut ke dalam zona merah karena tingkat keterisian tempat tidur (BOR), tingkat kematian, serta kasus aktif tinggi.
“Pada hari Minggu kemarin, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit Kabupaten Sambas mencapai 89,16 persen. Sedangkan kasus aktif dan tingkat kematian di Kubu Raya terbanyak setelah Kota Pontianak,” jelas Harisson.
Harisson melanjutkan, untuk Kabupaten Ketapang yang pekan lalu masuk dalam kategori zona merah kini sudah berpindah pada zona oranye atau zona risiko sedang.
Begitu juga dengan 10 kabupaten dan kota di Kalbar, seperti Kabupaten Sintang, Kota Pontianak, KabupatenMempawah, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Landak, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Melawi, dan Kota Singkawang.
“Sementara Kabupaten Kapuas Hulu berada di zona kuning,” ucap Harisson.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.