Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur LBH Bali Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Makar, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 04/08/2021, 10:19 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali Ni Kadek Vany Primaliraning dilaporkan ke Polda Bali terkait dugaan makar.

Pelaporan itu diterima Polda Bali dengan nomor laporan Dumas/539/VIII/2021/SPKT/Polda Bali.

Vany dilaporkan oleh Ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) Bali, Senin (2/8/2021) lalu.

"Kami laporkan atas dugaan tindak pidana makar yang diatur dalam Pasal 106 dan Pasal 110 KUHP ," kata Tim Hukum PGN Bali Riko Ardika Panjaitan saat dihubungi, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Kisah Kasat Lantas di NTT, Peluk Keluarga Korban Kecelakaan yang Histeris karena Dinyatakan Positif Covid-19

Serahkan barang bukti

Riko menjelaskan, sejumlah barang bukti sudah diserahkan ke Polda Bali untuk mendukung laporan dugaan makar yang dilakukan Vany.

Di antaranya adalah video aksi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) saat aksi dan orasi terkait dengan HAM di depan Polda Bali pada Senin (31/5) lalu.

Dalam aksi tersebut, kata Riko, poin orasi yang disampaikan oleh AMP yang difasilitasi LBH Bali bukan tentang HAM.

Melainkan tentang kemerdekaan Papua yang ingin memisahkan diri dari wilayah Indonesia.

"Artinya ketika mereka ingin merdeka, itu kan memisahkan. Jadi titik poinnya di sana," tuturnya.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTT, NTB, Kalbar, dan Kalsel 3 Agustus 2021

 

Aksi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang digelar di depan Kantor LBH Bali, Senin (31/5/2021). Aksi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang digelar di depan Kantor LBH Bali, Senin (31/5/2021).
Dianggap menyatakan sikap politik

Selain itu, alat bukti lain yang juga diserahkan ke Polda Bali, lanjut Riko, adalah postingan LBH Bali di akun Instagram saat kasus kekerasan dilakukan oknum angkatan udara di Maumere.

Gambar tersebut diberikan latar belakang merah biru yang identik dengan bendera Papua Barat yang disebut dengan Bintang Kejora.

"Artinya LBH Bali bukan sedang menyandang seorang kuasa hukum, melainkan dia sebagai personal yang menyatakan sikap politiknya," kata dia.

Baca juga: Bus Pengiring Jenazah Terbalik dan Timpa Rumah Warga di Kupang, Bermula Tak Kuat Menanjak

Riko menegaskan, pihaknya sejatinya tak terlalu mempersoalkan pendampingan yang dilakukan oleh LBH Bali kepada AMP.

Dengan catatan, pendampingan itu dilakukan dalam batas aksi yang bertujuan terkait dengan pelanggaran HAM.

"Jika (orasi) pelanggaran HAM saya setuju, tapi tunggu dulu, deklarasi mereka adalah tentang kemerdekaan Papua dan Papua Barat. Di mana peran mereka sebagai kuasa hukum?" tegasnya.

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 3 di Jawa dan Bali...

Empat mahasiswa juga dilaporkan

Selain melaporkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, empat mahasiwa yang tergabung dalam AMP ikut diadukan dalam dugaan tindakan makar oleh PGN.

Mereka adalah YK, YB, JSD dan NB.

Riko mengatakan, mereka dilaporkan karena aksi mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat pada Selasa (27/7/2021) di Asrama Papua di Denpasar.

Aksi itu berkaitan dengan perayaan Hari Kemerdekaan Papua Barat.

Polda Bali menerima aduan PGN dengan Dumas/538/VII/2021/SPKT Polda Bali

"AMP mendeklarasikan yang dalam temanya itu adalah membangun persatuan nasional untuk kembali merebut kemerdekaan Papua Barat, bendera Indonesia tidak dikibarkan tidak dikibarkan dan bendera Bintang Kejora dikibarkan di sana," kata dia.

Baca juga: Kisah Kasat Lantas di NTT, Peluk Keluarga Korban Kecelakaan yang Histeris karena Dinyatakan Positif Covid-19

Ilustrasi hukumShutterstock Ilustrasi hukum
Pihaknya akan menempuh seluruh jalur hukum yang saat ini sedang berjalan.

Riko mengaku akan memberikan waktu kepada Polda Bali untuk memproses laporan yang telah ia buat.

Ketika laporan itu nantinya menemukan jalan buntu, pihaknya akan menempuh jalur lain yang lebih keras.

"Contohnya membuat surat kepada presiden dengan tembusan kepada DPR, terus propam Mabes Polri dan lainnya. Kalau perlu semua lembaga diluar dari internal kepolisian kita akan surati," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Syamsi membenarkan ada laporan tersebut.

Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan atau Pengaduan masyarakat (Dumas) yang saat ini sudah diterima.

"Betul ada dumas (Pengaduan Masyarakat) yang masuk, sampai saat ini terkait dumas yang masuk masih didalami dulu oleh penyidik Ditkrimum kemudian akan dipanggil pihak teradu untuk klarifikasi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Lebong Bengkulu, Warga Terdampak Dihantui Krisis Air Bersih

Banjir Lebong Bengkulu, Warga Terdampak Dihantui Krisis Air Bersih

Regional
Perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur, Ini Rangkaian Acaranya

Perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur, Ini Rangkaian Acaranya

Regional
Puluhan Biksu Thudong Akan Jalan Kaki ke Candi Borobudur dan Muaro Jambi, Apa Tujuannya?

Puluhan Biksu Thudong Akan Jalan Kaki ke Candi Borobudur dan Muaro Jambi, Apa Tujuannya?

Regional
PVMBG Sebut Bom Vulkanik Gunung Ruang Sulut Ancam Pulau Terdekat

PVMBG Sebut Bom Vulkanik Gunung Ruang Sulut Ancam Pulau Terdekat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir di Lebong Bengkulu, 2.712 Masyarakat Mengungsi

Banjir di Lebong Bengkulu, 2.712 Masyarakat Mengungsi

Regional
Menantu Wanita Otaki Begal Mertua di Kendari, ND: Saya Dendam, Tidak Pernah Dianggap Keluarga

Menantu Wanita Otaki Begal Mertua di Kendari, ND: Saya Dendam, Tidak Pernah Dianggap Keluarga

Regional
Pensiunan PLN Nyatakan Siap Maju dalam Pilkada Ende

Pensiunan PLN Nyatakan Siap Maju dalam Pilkada Ende

Regional
Gunung Ruang Erupsi, BMKG Imbau Waspada Potensi Tsunami

Gunung Ruang Erupsi, BMKG Imbau Waspada Potensi Tsunami

Regional
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 di Banten Menurun, Korban Jiwa 7 Orang

Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 di Banten Menurun, Korban Jiwa 7 Orang

Regional
Tinggi Kolom Erupsi Eksplosif Gunung Ruang Sulut Capai 3.000 Meter

Tinggi Kolom Erupsi Eksplosif Gunung Ruang Sulut Capai 3.000 Meter

Regional
Gunung Ruang Status Tanggap Darurat, 11.615 Penduduk Harus Mengungsi

Gunung Ruang Status Tanggap Darurat, 11.615 Penduduk Harus Mengungsi

Regional
Skenario Menantu Rencanakan Pembunuhan Mertua di Kendari, Ajak Eksekutor Begal Korban

Skenario Menantu Rencanakan Pembunuhan Mertua di Kendari, Ajak Eksekutor Begal Korban

Regional
2,1 Juta Kendaraan Pribadi Keluar Masuk Jateng Selama Lebaran 2024

2,1 Juta Kendaraan Pribadi Keluar Masuk Jateng Selama Lebaran 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com