Pihaknya akan menempuh seluruh jalur hukum yang saat ini sedang berjalan.
Riko mengaku akan memberikan waktu kepada Polda Bali untuk memproses laporan yang telah ia buat.
Ketika laporan itu nantinya menemukan jalan buntu, pihaknya akan menempuh jalur lain yang lebih keras.
"Contohnya membuat surat kepada presiden dengan tembusan kepada DPR, terus propam Mabes Polri dan lainnya. Kalau perlu semua lembaga diluar dari internal kepolisian kita akan surati," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Syamsi membenarkan ada laporan tersebut.
Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan atau Pengaduan masyarakat (Dumas) yang saat ini sudah diterima.
"Betul ada dumas (Pengaduan Masyarakat) yang masuk, sampai saat ini terkait dumas yang masuk masih didalami dulu oleh penyidik Ditkrimum kemudian akan dipanggil pihak teradu untuk klarifikasi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.