KOMPAS.com - Bus pengiring jenazah mengalami kecelakaan di Kota Kupang, NTT pada Selasa (3/8/2021).
Bus Damri tersebut mundur dan menimpa rumah warga.
Kecelakaan tersebut berawal saat bus pengiring jenazah pendeta Johnesty Radja Pono-Sinee melintas di Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Bus tersebut membawa sejumlah keluarga dan kerabat keluarga almarhum pendeta.
Baca juga: Bus Pengiring Jenazah Terbalik dan Timpa Rumah Warga di Kupang, Bermula Tak Kuat Menanjak
Saat kejadian bus Damri dikemudikan Novirius E Tafuli (28). Bus tersebut bergerak beriringan dengan pikap yang dibaw aolej Melkianus Daniel Missa (40).
Mereka bergerak dari arah Polsek Oebobo dan mengarah ke belakang kampus Undana Lama.
Namun saat tiba di lokasi, atau persisnya di tanjakan Jalan Kol, Jembatan Biknoi, Kelurahan Naikoten 1, bus tak dapat menanjak.
Bus tersebut kemudian mundur dan menabrak pikap yang berada di persis di belakangnya.
Baca juga: 2 Titik Panas Muncul di Wilayah Kupang NTT
Kemudian bus terbalik dan mengenaik tiang telepon dan rumah seorang warga bernama Obet Hela Laga (60). Rumah rusak dan tiang telepon di dekatnya patah.
Menurut Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah, bus itu terbalik akibat tak bisa menanjak.
Andri mengatakan penumpang bus mengalami trauma dan luka. Ada warga yang terluka, namun ia menolak dibawa ke rumah sakit.
Baca juga: Pecatan Polisi di Kupang Jadi Komplotan Pencuri Ternak Sapi
Akibat kecelakaan tersebut, jalanan pun macet dan iring-iringan kendaraan yang ada di belakang harus mundur berputar arah dan mencari jalan alternatif.
Bus itu merupakan bagian dari rombongan pengiring jenazah seorang pendeta bernama Johnesty Radja Pono-Sinee yang hendak dimakamkan.
Andri mengatakan saat anggota unit Laka Satuan Lalu lintas datang ke lokasi kejadian, penumpang bus sudah tidak ada di lokasi kejadian.
Baca juga: 31 Warga NTT Terpapar Covid-19 Varian Delta, Satgas Covid-19: 25 Orang dari Kota Kupang
"Menurut warga, semuanya sudah pulang. Mereka yang luka juga takut ke rumah sakit," kata Andri.
Anggotanya kemudian mengamankan barang bukti mobil bus dan pikap, serta memeriksa sopir dan sejumlah saksi.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sigiranus Marutho Bere | Editor : Pythag Kurniati)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.