"Kalau untuk hasil pemeriksaan, materi penyidikan tidak bisa saya sampaikan ya. Sampai saat ini yang bisa kami sampaikan bahwa status yang bersangkutan masih saksi," sambungnya.
Untuk memastikan dana sumbangan tersebut ada atau tidak ada, polisi kemudian melakukan penyelidikan koordinasi dengan Bank Mandiri Palembang yang sebelumnya disebut Heriyanti akan dicairkan lewat bank itu.
Hasilnya, dari penelusuran penyidik ke pihak Bank Mandiri Palembang, bilyet giro Rp 2 triliun yang hendak disalurkan oleh Heriyanti ternyata tak mencukupi.
"Hasil koordinasi pengecekan ke Bank Mandiri sesuai dengan bilyet giro kemarin, klarifikasi bank bahwa saldo di rekening tersebut tidak cukup (Rp 2 triliun)," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi saat menggelar pers rilis, Selasa.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan, Saldo Anak Akidi Tio di Bank Ternyata Tak Sampai Rp 2 Triliun
Kata Supriadi, saldo bilyet giro itu rencananya akan ditransfer ke rekening milik Kepala Bidang Keuangan Polda Sumsel.
Namun, lanjutnya, setelah dilakukan cek silang, ternyata saldonya tidak mencukupi Rp 2 triliun.
"Penerimanya dibukakan rekening Mandiri atas nama Kabid Keuangan, sesuai yang ada di bilyet gironya. Bisa dipastikan saldo yang ada di rekening bilyet giro Heryanti itu saldonya tidak cukup," ujarnya.
Baca juga: Heboh Foto Bilyet Giro Rp 2 Triliun Diduga dari Anak Akidi Tio, Kabid Humas: Saya Belum Lihat
Hilsar menambahkan, bagi masyarakat yang meresa pernah menjadi korban penipuan Heriyanti untuk membuat laporan.
Jika ada laporan, sambung Hilsar, pihaknya akan melakukan penyilidikan terhadap Heriyanti.
"SPKT (Polda Sumsel) selalu ada terbuka. Apabila ada korban yang mungkin ada yang dirugikan oleh yang bersangkutan (Heriyanti) silakan lapor ke Polda Sumsel," kata Hisar kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).
Kata Hilsar, ia sudah mendengar bahwa Heriyanti sebelumnya sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Febuari 2020 lalu oleh seseorang berinisial JBK.
Ia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan bisnis mencapai Rp 9 triliun.
Namun, pada 28 Juli 2021, JBK mendadak mengirimkan surat ke Polda Merto Jaya untuk mencabut laporannya.
"Kami sudah mendengar adanya laporan itu, ini akan memperkaya (informasi) proses penyelidikan kita," ujarnya.
Baca juga: Polda Sumsel Persilakan Warga yang Merasa Ditipu Anak Akidi Tio untuk Melapor
(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Abba Gabrillin, David Oliver Purba, Aprilia Ika)/TribunSumsel
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.