PALEMBANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan mempersilakan masyarakat yang merasa pernah menjadi korban penipuan Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio, untuk membuat laporan.
Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan mengatakan, apabila nantinya ada laporan, petugas akan melakukan penyelidikan terhadap Heriyanti.
"SPKT (Polda Sumsel) selalu ada terbuka. Apabila ada korban yang mungkin ada yang dirugikan oleh yang bersangkutan (Heriyanti) silakan lapor ke Polda Sumsel," kata Hisar kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Janji Sumbangan Rp 2 Triliun Anak Akidi Tio yang Belum Ditepati dan Saldo yang Tak Mencukupi
Heriyanti sebelumnya pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Februari 2020 oleh seseorang berinisial JBK.
Ia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap JBK dengan berbisnis songket, AC dan pekerjaan interior dengan nilai bisnis mencapai Rp 7,9 triliun.
Kemudian, pada 28 Juli 2021 JBK yang sebagai pelapor, mendadak mengirimkan surat ke Polda Metro Jaya untuk mencabut laporannya tersebut.
"Kami sudah mendengar adanya laporan itu, ini akan memperkaya (informasi) proses penyidikan kita," kata Hisar.
Hisar menjelaskan, meskipun Heriyanti batal menyumbangkan Rp 2 triliun seperti yang dijanjikan di hadapan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra, penyidik untuk saat ini tidak menetapkannya sebagai tersangka.
Sebab, mereka masih mengumpulkan keterangan para saksi, serta melacak jejak perbankan Heriyanti ke pihak bank.
"Beberapa ahli pidana juga sudah kita minta keterangan. Kemudian kami berkoordinasi dengan bank, karena Undang-Undang Kerahasiaan Bank termasuk nama jumlah saldo angka nomor rekening itu adalah terlindungi kerahasiaan, sehingga harus menunggu izin dari Bank Indonesia. Hari ini surat kita buat dan segera kita layangkan, kita menunggu izin untuk menggali keterangan lebih dalam," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.