WAINGAPU, KOMPAS.com - Tim Gabungan Polres Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), melumpuhkan seorang pria berinisial SB alias TL (45) dengan tembakan, Selasa (3/8/2021) sore
SB adalah pelaku penganiayaan berat terhadap korban IPB (50), OB (40), PI (60), dan JS (1).
Baca juga: Terkejut Anaknya Gigit Wafer Pemberian Bercampur Potongan Silet, Orangtua Lapor Polisi
Korbannya meninggal dunia
Peristiwa penganiayaan terjadi di Dusun Paboting, Desa Laihau, Kecamatan Lewa Tidahu, Kabupaten Sumba Timur, NTT, Jumat (30/7/2021).
Korban IPB dinyatakan meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
Sementara OB mndapatkan luka tusukan di perut bagian kiri dan tangan kiri.
Kemudian, korban PI mengalami luka tusukan di perut bagian kiri dan JS memiliki luka di kaki kanan.
Setelah melakukan tindakan penganiayaan itu, SB langsung melarikan diri.
Baca juga: Penyebar Wafer Berisi Silet Sudah 10 Kali Beraksi, Polisi Ungkap Motif dan Modusnya
Kronologi penangkapan
Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono mengatakan, pihaknya menangkap SB berdasarkan laporan polisi bernomor LP/38/VII/RES 1.7/2021/SPKT/SEKTOR LEWA/RES ST/POLDA NTT tanggal 30 Juli 2021.
Selama ini, tim Gabungan Polres Sumba Timur melakukan pengejaran terhadap SB.
Polisi mendapatkan informasi bahwa warga melihat SB berada di wilayah Bukit Watu Kapila, Desa Kambuhapang, Kecamatan Lewa, Sumba Timur, NTT pada Selasa sore sekitar pukul 16.00 Wita.
Baca juga: Aksi Wali Kota Muda Bobby Nasution Perangi Covid-19 di Medan, Diwarnai Pencopotan Kadinkes