Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjangan PPKM Level 4 di Medan, Walkot Bobby: Penyekatan Dalam Kota Dikurangi

Kompas.com - 03/08/2021, 20:39 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan memperpanjang masa penerapan PPKM level 4 di luar Pulau Jawa dan Bali. Kota Medan menjadi salah satu daerah yang masuk dalam daftar tersebut.

Sejauh ini, sejak pemberlakuan PPKM darurat pada 2 Juli lalu, kemudian diperpanjang dan berubah menjadi PPKM level 4, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan telah melakukan pembatasan aktivitas masyarakat secara luar biasa.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan melakukan penyekatan sejumlah ruas jalan, baik di perbatasan maupun di dalam kota.

Ada sekitar 40 titik yang disekat dan dijaga ketat oleh petugas untuk membatasi mobilitas warga.

Baca juga: Kabupaten Tasikmalaya Satu-satunya di Jawa yang PPKM Level 2, Bersiap Buka Sekolah Tatap Muka

Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengungkapkan, pada masa perjanjangan PPKM level 4 tersebut, Pemkot berencana mengubah pola penyekatan di sejumlah titik, terutama di dalam kota.

"Keinginan kita, sudah koordinasi dengan Pak Kapolrestabes kalau bisa nanti penyekatan di dalam kota bisa kita kurangi perlahan-lahan," kata Bobby saat meninjau lokasi isolasi terpusat pasien Covid-19 di eks Hotel Soechi di Jalan Cirebon, Medan, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Meski PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemkot Semarang Tak Lagi Lakukan Penyekatan

Dia mengatakan, perubahan itu bukan karena selama ini penyekatan yang dilaksanakan tidak efektif.

Tetapi memang ada penyesuaian yang diumumkan Pemerintah Pusat, salah satunya kafe, restoran dan rumah makan boleh melayani pesanan makan di tempat, maksimal 20 menit.

Sebelumnya, kegiatan makan minum di tempat memang dilarang.

Baca juga: Nakes di Medan Mulai Disuntik Vaksin Dosis Ketiga, Pakai Moderna dari AS

Bobby menjelaskan, penyesuaian tersebut bukan berarti langsung membiarkan warga sepenuhnya melintasi lokasi yang tak lagi disekat.

Sebab, pihaknya akan menentukan lokasi mana yang tidak disekat yang bisa ditangani oleh pos penyekatan terdekat.

"Nanti kita kurangi beberapa titik yang hari ini kita lihat sudah bisa di-backup dari titik lain," jelasnya.

Pelanggar prokes akan ditindak tegas

Dia menegaskan, akan menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan di Medan. Ke depan, hukuman bagi para pelanggar prokes adalah karantina.

Bagi siapa saja yang kedapatan melanggar prokes saat petugas melakukan operasi yustisi, akan dites antigen di tempat.

Jika hasilnya reaktif, akan langsung dibawa ke lokasi isolasi terpusat untuk menjalani tes swab PCR.

"Sambil menunggu PCR, nanti lakukan karantinya. Kalau positif nanti langsung kita isolasi di sini," ungkap Bobby.

Pemkot Medan sendiri saat ini sudah menyiapkan dua lokasi isolasi terpusat di Medan. Satu di eks Hotel Soechi dengan kapasitas 240 kamar dan satu lainnya di Gedung P4TK dengan kapasitas 220 kamar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com