Pelanggar prokes akan ditindak tegas
Dia menegaskan, akan menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan di Medan. Ke depan, hukuman bagi para pelanggar prokes adalah karantina.
Bagi siapa saja yang kedapatan melanggar prokes saat petugas melakukan operasi yustisi, akan dites antigen di tempat.
Jika hasilnya reaktif, akan langsung dibawa ke lokasi isolasi terpusat untuk menjalani tes swab PCR.
"Sambil menunggu PCR, nanti lakukan karantinya. Kalau positif nanti langsung kita isolasi di sini," ungkap Bobby.
Pemkot Medan sendiri saat ini sudah menyiapkan dua lokasi isolasi terpusat di Medan. Satu di eks Hotel Soechi dengan kapasitas 240 kamar dan satu lainnya di Gedung P4TK dengan kapasitas 220 kamar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.