KOMPAS.com - Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat Maluku Muhamad Yasin Payapo dinyatakan positif Covid-19 dan meninggal pada Minggu (1/8/2021) sekitar pukul 12.30 WIT,
Sehari sebelum meninggal, almarhum sempat menjalani perawatan di RSUP dr Johanes Leimena Ambon. Almarhum masuk ke rumah sakit tersebut dengan gejala batuk, demam dan sesak napas.
Menurut Direktur RSUP dr Johanes Leimena Ambon, dr Gelestinus Eigya Munthe, Yasin meminta pulang untuk menjalani isolasi mandiri karena kondisinya baik.
Baca juga: Bupati Seram Bagian Barat Yasin Payapo Meninggal Terpapar Covid-19, Sempat Minta Isolasi Mandiri
“Beliau positif Covid-19, tapi kemarin pagi minta pulang ke rumah untuk isolasi mandiri karena kondisinya memang sehat,” ujarnya.
Bupati Yasin datang ke Ambon bersama istrinya dari Piru, Ibu Kota Kabupaten Seram Barat. Kedatangan Yasin ke Ambon untuk menghadiri pernikahan salah satu keluarga.
Namun karena sakit, Yasin batal menghadiri acara tesebut.
Jenazah Bupati Yasin disemayamkan di rumah pribadi di kawasan Galunggung, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Selain menjabat bupati Kabupaten Seram Bagian Barat, almarhum juga menjabat Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Maluku.
Baca juga: Bupati Seram Bagian Barat Yasin Payapo Meninggal, Gubernur Maluku: Kami Semua Kehilangan
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Maluku Muhamad Roem Ohoirat. Ia mengatakan, Satgas Covid-19 Maluku dan Kota Ambon telah mendatangi rumah duka dan meminta almarhum dimakamkan sesuai protokol kesehatan.
Namun permintaan tersebut ditolak oleh keluarga.
“Dari Satgas dan Satpol PP sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk segera malam ini juga jenazah almarhum dimakamkan dengan protokol Covid-19, tapi keluarga menolak,” kata Roem kepada Kompas.com, Minggu (1/8/2021) malam.
Roem menyesalkan sikap keluarga almarhum yang menolak protokol kesehatan.
Untuk itu Polda Maluku akan memproses kasus tersebut apabila Satgas Covid-19 melaporkan kasus itu ke polisi untuk ditindaklanjuti.
“Nanti kita lihat saja. Kalau Satgas mau memproses masalah ini secara hukum, ya polisi akan mengambil langkah, nanti akan kita proses, nanti kita lihat,” kata Roem.
Baca juga: Bupati Yasin Dimakamkan Tanpa Prokes, Satgas: Keluarga Beralasan Almarhum Tidak Meninggal di RS