Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 4 Kota Padang Lanjut sampai 9 Agustus, Masuk Mal Boleh Tanpa Kartu Vaksin

Kompas.com - 03/08/2021, 14:20 WIB
Rahmadhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Padang tidak mengubah aturan PPKM Level 4 yang sudah diberlakukan sebelumnya.

“Kalau aturan masih sama dengan aturan yang lama tidak ada perubahan,” ujar Sekretaris BPBD Kota Padang Robert kepada sejumlah wartawan, Selasa (3/8/2021).

Saat PPKM Level 4, mal dan pasar tradisional dibuka seperti biasa, tetapi dengan batasan pengunjung dan jam operasional. 

Baca juga: Ikut Vaksinasi di Padang, Warga Bisa Dapat Baju dan Voucher Hotel

Mal buka, masuk mal tanpa tunjukkan kartu vaksin

Jam operasional pusat perbelanjaan atau mal dibatasi sampai pukul 21.00 WIB dan jumlah pengunjung dibatasi sampai 50 persen kapasitas gedung.

Sedangkan untuk pasar tradisional, jam operasionalnya sampai pukul 18.00 WIB dan pengunjung 50 persen dari kapasitas pasar.

“Kita tidak mewajibkan pengunjung mal harus menunjukan kartu sudah divaksin. Namun, mereka harus mematuhui aturan yang sudah ditetapkan seperti wajib mematuhi protokol kesehatan. Jika mal tetap buka maka roda perekonomian mereka akan berjalan,” ujar Robert.

Baca juga: 10 Nakes RSUD Rasidin Padang Positif Covid-19, Pelayanan Terdampak

Ibadah di tempat ibadah diperbolehkan

Sementara itu, untuk kegiatan pelaksanaan ibadah di tempat ibadah dapat dilaksanakan dengan ketentuan menetapkan protokol kesehatan. 

Misalnya, membuat batas jarak minimal satu meter dan bagi yang muslim membawa sajadah sendiri.

Baca juga: Warga Padang Serbu Penjual Kelapa Muda, Diyakini Cegah Efek Samping Vaksin Covid-19

Warga luar kota wajib tunjukkan surat vaksin

“Untuk penyekatan sama seperti PPKM Level 4 sebelumnya dilakukan di tingkat RT, RW, dan kelurahan. Nanti akan ada satgas Covid-19 yang ditempatkan dan mereka yang melakukan pemeriksaan," lanjut Robert. 

"Bagi orang yang datang dari luar daerah wajib menunjukkan surat sudah divaksin dan hasil tes PCR atau hasil tes antingen,” katanya.

Baca juga: Varian Delta Sudah Masuk Kota Padang, Lebih Menular, Ini Cara agar Tak Meluas

 

Pesta pernikahan msih dilarang diadakan

Sedangkan untuk pergelaran pesta pernikahan dilarang. 

Kegiatan yang boleh dilakukan yaitu resepsi akad pernikahan, tetapi hanya boleh dihadiri 30 orang paling banyak dan tidak menyediakan hidangan makanan.

Sistem belajar masih online

“Untuk jam operasional kafe, kita perbolehkan sampai pukul 21.00 WIB dan jumlah pengunjung hanya 25 persen dari kapasitas ruangan," lanjut Robert. 

"Sedangkan untuk belajar masih menggunakan sistem online,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com