BANYUWANGI, KOMPAS.com – Orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) tak luput menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Vaksinasi kepada ODGJ ini sudah dilakukan sejak Mei 2021 oleh 45 puskesmas se-Banyuwangi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi dr. Widji Lestariono mengatakan, setiap Puskesmas wajib mendata dan melakukan vaksinasi terhadap ODGJ yang berada di wilayah kerjanya.
“Setelah didata, ODGJ yang berusia di atas 18 tahun wajib divaksin. Teknisnya sama, yakni melalui tahapan skrining hingga observasi setelah vaksinasi,” ungkap Rio, Selasa (3/8/2021).
Rio menambahkan, vaksinasi tersebut menyasar semua ODGJ.
“ODGJ yang divaksin tidak sebatas gangguan psikotik seperti Skizofrenia, tetapi menyasar semua gangguan jiwa,” tegasnya.
Vaksinasi bagi ODGJ ini salah satunya dilakukan di Panti Rehabilitasi Sosial Bina Laras, Kecamatan Licin.
Tim vaksinasi dari puskesmas memberikan vaksinasi Covid-19 dosis pertama kepada 24 warga yang menjalani perawatan di sana.
Kepala Puskesmas Licin dr. Nira Ista Dewi menyebutkan, total pasien yang ada di panti sebanyak 60 orang. 36 orang sudah mendapatkan vaksinasi dosis 1 pada Mei lalu dan tinggal menunggu dosis 2 yang akan diberikan pada bulan Agustus.
“Nah, 24 orang ini adalah sisa pasien yang pada Mei lalu terpaksa ditunda karena faktor kesehatan. Setelah kami lakukan skrining ulang, sekarang kondisi kesehatannya memungkinkan bisa menerima vaksin. Jadi, saat ini total 60 pasien di panti sudah tervaksin,” terang dr. Nira.
Baca juga: Gerebek 3 Pabrik Jamu Ilegal di Banyuwangi, BPOM Sita 7 Truk Barang Bukti