Kemudian bagi aktivitas makan dan minum di tempat umum dibatasi 25 persen dari total daya tampung.
"Semua aktivitas tersebut dilaksanakan dengan protokol kesehatan, termasuk aktivitas di apotek yang boleh beroperasi 24 jam," ujar Isyak.
Sementara untuk pelaku perjalanan jarak jauh dengan pesawat udara maupun kapal laut diwajibkan memiliki bukti vaksinasi dan tes PCR negatif Covid-19.
Bagi perjalanan lintas pulau yang masih dalam wilayah Kepulauan Bangka Belitung hanya diwajibkan membawa hasil rapid test antigen.
Khusus untuk sopir logistik dan kebutuhan pokok tidak diwajibkan menggunakan kartu vaksin.
Adapun total catatan kasus Covid-19 di Kabupaten Belitung hingga 2 Agustus 2021, tercatat mencapai 5.441 pasien, atau terjadi penambahan dalam sehari sebanyak 149 pasien.
Dari total jumlah itu, 4.251 pasien dinyatakan sembuh atau selesai isolasi.
Kemudian sebanyak 1.039 dalam perawatan dan 151 orang meninggal dunia akibat Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.