Sebelumnya diberitakan, seorang siswa SMP berinisial JU (15) dan siswa SMA berinisial YN (17) di Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), babak belur dihajar oknum Anggota TNI, yakni Kopral EP.
Akibat dianiaya hingga babak belur, JU dan YN harus mendapat perawatan intensif di Puskemas Manufui.
Kakak kandung YN, MN, mengaku adiknya dianiaya di rumah mereka di Desa Supun, Kecamatan Biboki Selatan, Jumat (30/7/2021) malam.
"Adik saya YN dan JU, dianiaya oleh anggota TNI dari Koramil Biboki Selatan, Kopral Kepala EP, karena dianggap melanggar protokol Covid-19," ungkap MN, kepada Kompas.com, Sabtu (31/7/2021).
Baca juga: Terkejut Anaknya Gigit Wafer Pemberian Bercampur Potongan Silet, Orangtua Lapor Polisi
Komandan Kodim 1618 TTU Letkol Arm Roni Junaidi, yang mendengar dua pelajar dianiaya oleh anggotanya, langsung bergegas menuju rumah orangtua untuk meminta maaf dan bertemu dengan YN (17) serta JU (15).
"Tadi YN sudah kita bawa ke Rumah Sakit Leona Kefamenanu, untuk diberi penanganan yang terbaik," ujar Roni, kepada Kompas.com, Sabtu (31/7/2021).
Menurut Roni, pihaknya bertanggungjawab penuh dengan kejadian ini, termasuk menanggung seluruh biaya pengobatan terhadap korban.
"Kita harus mengambil langkah yang cepat dan tepat untuk menangani YN. Intinya kita laksanakan yang terbaik. Kasihan orangtuanya," ujar Roni.
Terhadap anggotanya, kata Roni, dirinya tak segan-segan menindak tegas
"Anggota saya ini saya proses dan tindakan tegas," ujar Roni.