PALEMBANG, KOMPAS.com - Heriyanti yang merupakan anak Akidi Tio, berjanji kepada polisi untuk mencairkan uang Rp 2 triliun yang akan disumbangkan.
Janji tersebut disampaikan Heriyanti saat memberikan keterangan kepada polisi di Polda Sumatera Selatan, Senin (2//8/2021).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Hisar Sialkagan mengatakan, Heriyanti berjanji bahwa uang itu akan cair pada Selasa (3/8/2021).
"Jika pun tidak cair, tidak masalah. Besok akan diperiksa lagi karena masih dalam tahap pemeriksaan," kata Hisar kepada wartawan pada Senin malam.
Baca juga: Bukan Tersangka, Anak dan Menantu Akidi Tio Hanya Wajib Lapor
Hisar mengatakan, hingga saat ini tidak ada penetapan tersangka kepada keluarga almarhum Akidi Tio.
Menurut dia, Heriyanti hanya dikenakan wajib lapor.
Namun, rumah Heriyanti yang berada di Kecamatan Ilir Timur 1 Palembang juga dijaga oleh petugas kepolisian.
Baca juga: Polemik Sumbangan Rp 2 Triliun dari Anak Akidi Tio hingga Polisi Beda Pernyataan