MATARAM, KOMPAS COM- Gara gara ketagihan nyabu dan main game online jenis slot atau judi online, tiga pemuda asal Kota Mataram nekat mencuri handphone dan empat gelang sepuhan emas di sebuah rumah di Rembiga, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Ketiganya masing masing JY (,20), AI (16) dan AR (19) warga Kota Mataram. Tak berselang lama setelah melakukan aksi pencurian itu, aparat membekuk ketiganya.
"Saat kita melakukan penangkapan, salah seorang tersangka JY (20) melarikan diri lelui atas atap rumah warga, bahkan sempat melawan petugas, hingga kita lumpuhkan dan menangkapnya," kata Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Heboh, Wafer Berisi Silet hingga Staples Diberikan pada Anak-anak di Jember, Polisi Buru Pelaku
Budi menjelaskan ketiganya sama sama saling mendukung dan membantu ketika melakukan aksi pencurian pukul 04.00 WITA.
Awalnya Jy meminjam sepeda motor untuk jalan jalan bersama dua rekannya AI dan AR.
Di tengah perjalanan, mereka menemukan sebuah rumah yang nampak sepi tetapi pintu ruang tamunya terbuka.
"Saat itulah Jy berinisiatif melakukan aksinya, dengan meminta 2 rekannya berjaga jaga di luar pagar. JY lompat pagar atau tembok pagar dan melakukan aksinya di rumah korban.
Mereka pun menggasak dua buah handphone di ruang tamu dan 4 buah gelang sepuhan emas di laci perhiasan milik korban.
"Aksi mereka sangat mudah dilacak, karena tersangka menggadaikan handphone hasil curiannya dengan nominal Rp 500.000. Kemudian tersangka membeli narkoba seharga Rp 200.000, sisanya untuk makan makan dan bermain game online," kata Astawa.
Baca juga: Tangis Ketua DPRD dan Para Pejabat Saat Jenazah Bupati Yasin Payapo Dilepas