PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Sejumlah sekolah di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, dibubarkan karena menggelar belajar tatap muka dan beraktivitas dalam gedung sekolah, Senin (2/8/2021).
Tim Patroli Dinas Pendidikan (Disdik) bersama Satpol PP dan pihak kecamatan melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Mereka menyuruh para pelajar meninggalkan gedung sekolah dan memastikan semuanya pulang ke rumah masing-masing.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Bakal Tindak Sekolah yang Terbukti Menggelar Pembelajaran Tatap Muka
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Kota Pematangsiantar, Lusamti Simamora mengatakan, sekolah yang melaksanakan proses belajar tatap muka, mayoritas berada di Kecamatan Siantar Barat.
Padahal, sebelumnya Disdik telah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan lembaga terkait agar pembelajaran tatap muka dihentikan sementara dan dilakukan secara daring.
Hal itu juga ditegaskan melalui surat edaran gubernur dan surat edaran wali kota.
“Karena penanganan pandemi ini kan dalam kewilayahan Kota Siantar, jadi ikut aturan yang ada di Pematangsiantar,” kata Lusamti saat dihubungi, Senin (2/8/2021) malam.
Baca juga: Koalisi Lapor Covid-19 Minta Kemendikbud Ristek Tunda Belajar Tatap Muka
Menurut Lusamti, sebagian sekolah nekat melakukan pembelajaran secara tatap muka lantaran adanya keinginan dari orangtua yang jenuh mendidik anak di rumah.
Lusamti pun meminta orangtua siswa lebih menahan diri, karena situasi pandemi Covid-19 belum berakhir.
Ia juga menegaskan bahwa proses belajar mengajar di Kota Siantar sampai saat ini masih berlangsung secara daring.
“Terkadang alasanya (pelajar) mengambil tugas, padahal sudah kita imbau yang mengambil tugas itu sebenarnya orangtua siswa. Kalau laporan dari teman-teman tadi, ada proses belajar mengajar tapi langsung dibubarkan tadi,” dia.
Pihaknya akan menindak sekolah yang menggelar tatap muka dengan mengeluarkan surat teguran.