Kronologi kejadian berawal saat pelaku mengobrol tentang pekerjaan di rumah Syafri.
Kemudian, Syafri menanyakan kepada RA tentang hasil kebun dan sapi yang hilang.
Namun, RA langsung naik pitam saat Syafri mengancam akan memecatnya.
RA langsung mengambil linggis yang ada di dekatnya.
Selanjutnya, RA melakukan pemukulan dan membunuh Syafri.
RA kemudian mengambil barang milik korban berupa sepeda motor Honda Scoopy warna putih, uang Rp 5 juta, cincin dan ponsel.
Andy mengatakan, setelah melakukan pembunuhan, RA langsung melarikan diri ke wilayah, Prabumulih, Sumatera Selatan.
Akhirnya, RA ditangkap polisi di tempat persembunyiannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.