Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Dilantik, 36 Pejabat Pemkot Solo Diminta Rajin Blusukan dan Aktif di Medsos

Kompas.com - 03/08/2021, 06:31 WIB
Labib Zamani

Penulis

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk yang pertama kalinya melantik pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Ada sebanyak 36 pejabat baru yang dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan.

Pelantikan itu dilaksanakan di Bale Tawangarum Kompleks Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Tak Pernah Pakai Gaji untuk Pribadi, Gibran: Saya Jadi Wali Kota Bukan untuk Cari Uang

Pejabat baru yang dilantik itu untuk mengisi jabatan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Bidang (Kabid), Sekretaris Dinas (Sekdin), beberapa lurah dan camat.

"Ini untuk mengisi jabatan kosong, jabatan strategis. Makanya kemarin kita mengajukan surat ke Pak Mendagri," kata Gibran, Senin.

Gibran mengungkapkan banyak jabatan strategis yang masih kosong sehingga harus segera diisi guna mendukung percepatan penanganan pandemi Covid-19.

"Pas situasi seperti ini tidak boleh kosong. Untuk penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi itu yang paling penting. Jadi, jangan sampai kosong," jelas putra sulung Presiden Jokowi.

Baca juga: Tutup Defisit Anggaran Covid-19 Rp 92 M, Gibran Potong Tunjangan PNS Solo

Gibran berpesan kepada para pejabat baru yang dilantik untuk bergerak cepat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai bidangnya masing-masing.

Para pejabat itu juga dituntut aktif di media sosial dan aktif di lapangan atau masyarakat.

"Dua itu harus seimbang," tandas Gibran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com