Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Sumbangan Rp 2 Triliun Anak Akidi Tio dan Beda Pernyataan Status Tersangka

Kompas.com - 03/08/2021, 05:15 WIB
Aji YK Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Nama Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio, menjadi perbincangan.

Sebab, anak pengusaha asal Aceh tersebut sebelumnya telah ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka terkait kasus hoaks sumbangan Rp 2 triliun. Namun, status tersangka itu kemudian dibantah oleh instansi yang sama.

Baca juga: Sumbangan Rp 2 Triliun Anak Akidi Tio Bukan Prank, Polisi: Belum Bisa Cair karena Masalah Teknis

Lalu, bagaimana sebenarnya duduk perkara kejadian tersebut?

Baca juga: Beda Pernyataan, Kabid Humas Bantah Anak Akidi Tio Jadi Tersangka Penipuan Sumbangan Rp 2 Triliun

Kasus ini bermula saat Heriyanti bersama dokter keluarga Akidi, Prof dr Hardi Darmawan, mendatangi Mapolda Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021), untuk menyerahkan secara simbolis sumbangan senilai Rp 2 triliun guna penanganan pandemi Covid-19 di Sumsel.

Baca juga: Ini Usaha Akidi Tio, Penyumbang Rp 2 Triliun untuk Warga Sumsel Terdampak Pandemi

Sumbangan diberikan atas nama keluarga besar almarhum Akidi Tio.

Baca juga: Anak Akidi Tio Ditangkap dan Jadi Tersangka Terkait Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun


Bantuan itu secara simbolis diserahkan langsung ke Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri dan disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru beserta para pejabat tinggi lainnya, baik dari instansi kepolisian maupun lingkup pemerintah provinsi.

Saat itu, Hardi yang sudah menjadi dokter keluarga Akidi selama 48 tahun mengaku, bantuan dengan nilai fantastis tersebut diserahkan kepada Kapolda Sumsel lantaran pihak keluarga almarhum Akidi mengenal baik jenderal bintang dua itu.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan, Saldo Anak Akidi Tio di Bank Ternyata Tak Sampai Rp 2 Triliun

Eko disebut Hardi kenal dengan keluarga Akidi saat masih bertugas di Aceh.

"Itu nanti transfer ke Pak Eko. Berapa kali transfer enggak tahu itu, tapi belum ditransfer. Keluarga almarhum Pak Akidi ini sudah kenal baik dengan Pak Eko, bahkan orangtuanya sama-sama kenal," kata Hardi, saat memberikan keterangan kepada wartawan secara virtual, Selasa (27/7/2021).

Tabungan semasa hidup

Rudi Sutadi, menantu Akidi Tio yang tinggal di Palembang, mengatakan, uang itu merupakan tabungan ayah mertuanya semasa hidup.

Sebelum meninggal pada 2009, Akidi sempat berpesan kepada anak dan menantunya agar menyalurkan dana yang ia kumpulkan itu ketika dalam keadaan sulit, sehingga bisa membantu warga yang membutuhkan.

"Jadi uang itu sebetulnya bukan kami yang kumpulkan. Uang itu Bapak kumpulkan sendiri dan minta kami salurkan saat kondisi sulit agar membantu warga sehingga wasiat tersebut kami jalankan," kata Rudi saat ditemui di kediamannya, Rabu (28/7/2021).

Bentuk tim

Dirintelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncoro menjelaskan, setelah penyerahan bantuan dilakukan, Kapolda langsung membentuk tim.

Tim pertama dibentuk untuk menelusuri kebenaran asal-usul bantuan yang akan diberikan.

Sedangkan tim kedua untuk mengelola agar dana yang nantinya disalurkan tidak menjadi polemik dan pro kontra karena nominal yang fantastis.

"Bapak Kapolda sejak Senin kemarin membentuk tim, salah satunya dipimpin oleh saya, ya kerja siang malam. Kita gunakan data ITE, kita gunakan alsus intelijen analisis dan dilakukan penegakan hukum," kata Ratno saat memberikan pernyataan pers di kantor Gubernur Sumsel bersama Herman Deru, Senin (2/8/2021) siang.

Ratno mengatakan, setelah dilakukan analisis, mereka menemukan adanya unsur tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Heriyanti.

Setelah penelusuran selama sepekan, petugas kepolisian akhirnya mengamankan anak bungsu Akidi Tio tersebut ketika sedang berada di Bank Mandiri Palembang.

"Intinya pada hari ini, sore ini kita tim yang dibentuk Kapolda dari hari Senin, yakin bahwa unsur pidana sudah terpenuhi, langsung sehingga kita tindak lanjuti," ujarnya.

Namun, Ratno tak menjelaskan barang bukti yang telah diamankan oleh penyidik sehingga Heriyanti telah ditetapkan tersangka.

"Status sudah tersangka karena kita sudah ada alat bukti. Tersangka inisial H sudah diamankan, penyidik sedang menyelidiki motif karena akan kita kenakan (Pasal 15) UU Nomor 1 dengan sanksi cukup berat di atas 10 tahun," ungkapnya.

Beda pernyataan dengan Kabid Humas

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi membantah bahwa Heriyanti telah ditetapkan sebagai tersangka.

Supriadi menjelaskan, Heriyanti diundang oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan untuk dimintai keterangan terkait bantuan tersebut.

Adapun saat acara penyerahan secara simbolis, keluarga Akidi menjelaskan bahwa sumbangan akan cair pada 2Agustus.

Namun, karena hingga hari yang ditentukan sumbangan tak kunjung diberikan, polisi memutuskan meminta penjelasan dari Heriyanti.

"Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap. Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Senin (2/8/2021) sore.

Terkait perbedaan pernyataan, Supriadi menegaskan bahwa penetapan status tersangka merupakan kewenangan Ditkrimum Polda Sumsel.

"Yang memberikan keterangan siapa? Yang punya kewenangan penyampaian (kasus) Kapolda dan Kabid Humas. Kalau penyidikan Dirkrimum. Statusnya masih dalam proses pemeriksaan, yang menetapkan tersangka adalah Dirkrimum, yang punya kewenangan," ujar Supriadi.

Belum cair karena...

Supriadi mengatakan, saat penyerahan sumbangan secara simbolis di Mapolda Sumsel, dana Rp 2 triliun itu dijanjikan cair pada 2 Agustus pukul 14.00 WIB, dengan menggunakan bilyet giro Bank Mandiri.

Namun, sampai waktu yang ditentukan, uang tersebut ternyata belum bisa dicairkan karena mengalami beberapa kendala.

"Bilyet giro ini tidak bisa dicairkan karena ada teknis yang diselesaikan. Kita tunggu sampai pukul 14.00 WIB ternyata belum ada informasi, sehingga kita undang ke Polda Sumsel. Bukan ditangkap," kata Supriadi menambahkan.

Diperiksa 8 jam

Heriyanti, suami, dan anaknya diminta keterangan selama delapan jam di ruang penyidik Ditrkrimum Polda Sumsel.

Saat keluar dari ruang penyidik, tak ada satu pun dari mereka yang mau memberikan penjelasan.

Ketiganya keluar dengan menutup wajah dan langsung masuk ke mobil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Regional
Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com