Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa 8 Jam di Polda Sumsel gara-gara Bantuan Rp 2 Triliun, Dokter Keluarga Akidi Tio: Saya Capek

Kompas.com - 02/08/2021, 21:21 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Setelah delapan jam lebih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan, Profesor dr Hardi Darmawan yang merupakan dokter keluarga almarhum Akidi Tio akhirnya diperbolehkan pulang.

Hardi sebelumnya dimintai keterangan oleh penyidik terkait bantuan Rp 2 triliun yang diberikan oleh almarhum Akidi Tio melalui anak bungsunya Heriyanti.

Pantauan di lapangan, Hardi diperiksa mulai pukul 13.30WIB. Dengan menggunakan baju batik coklat, ia lalu keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 20.16 WIB.

Baca juga: Sumbangan Rp 2 Triliun Anak Akidi Tio Bukan Prank, Polisi: Belum Bisa Cair karena Masalah Teknis

Tak banyak komentar yang diutarakan oleh Hardi setelah ia menjalani pemeriksaan.

Ia langsung menuju ke mobil yang telah menjemputnya untuk membawa dokter keluarga Akidi selama 48 tahun itu pulang ke rumah.

"Saya capek, saya mau istirahat," kata Hardi sembari masuk ke dalam mobil, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Hasil Pemeriksaan, Saldo Anak Akidi Tio di Bank Ternyata Tak Sampai Rp 2 Triliun

Meski Hardi telah keluar, sampai Hardi pulang pun, Heriyanti masih belum turun dari ruangan penyidik.

Anak bungsu Akidi Tio tersebut masih menjalani pemeriksaaan di ruang Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.

Baca juga: Beda Pernyataan, Kabid Humas Bantah Anak Akidi Tio Jadi Tersangka Penipuan Sumbangan Rp 2 Triliun

Beda pernyataan polisi soal status Heriyanti


Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi sebelumnya mengatakan, Heriyanti sengaja datang karena diundang penyidik untuk diminta klarifikasi batuan Rp 2 triliun yang hendak di salurkan ke Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.

Supriadi pun menepis kabar jika Heriyanti sudah ditetapkan penyidik sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan bantuan tersebut.

 

"Tidak ada prank, pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digaris bawahi, kita undang bukan kita tangkap, kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro,"kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Senin (2/6/2021).

Sementara, Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro sebelumnya menyebutkan jika Heriyanti telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan itu setelah penyidik menemukan alat bukti yang mengarah kepada unsur tindak pidana.

"Intinya pada hari ini, sore ini kita tim yang dibentuk Kapolda dari hari Senin. Yakin bahwa unsur pidana sudah terpenuhi langsung sehingga kita tindak lanjuti," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com