Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Terakhir PPKM Level 4, Kasatpol PP Solo: Kita Tutup Satu Tempat Karaoke

Kompas.com - 02/08/2021, 18:01 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 memasuki hari terakhir pada Senin ini.

Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan Arif mengaku selama penerapan PPKM masih ditemukan pelanggaran dari tempat hiburan makan dan usaha kuliner.

"Berdasarkan hasil evaluasi PPKM Level 4 kita lakukan penutupan tempat usaha karaoke. Padahal sudah dilarang," kata Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan Arif usai mengikuti rapat evaluasi PPKM Level 4 di Solo, Jawa Tengah, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Dinkes Klaim PPKM Level 4 Turunkan Kasus Harian Covid-19 di Solo

Arif menambahkan, penutupan tempat karaoke tersebut berlangsung selama tujuh hari dan dimulai pada Senin (2/8/2021).

Penutupan tempat hiburan malam berdasarkan surat edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/2284 tentang PPKM Level 4.

Dalam surat edaran itu disebutkan fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum, tempat hiburan, dan area publik lainnya) ditutup sementara.

Arif mengatakan, Satpol PP tidak segan mencabut izin usaha tempat hiburan malam tersebut seandainya masih melanggar PPKM Level 4.

"Kalau melanggar lagi kita cabut izin usahanya," terang Arif.

Baca juga: Keberhasilan PPKM Level 4 di Kabupaten Bogor, Kasus Turun Drastis

Selama sepekan perpanjang PPKM Level 4, lanjutnya, Satpol PP menemukan 293 tempat usaha kuliner melanggar aturan makan di tempat selama 20 menit.

"Seperti yang saya sampaikan, kesulitan kami yang memantau. Kalau ada kerumunan baru kita bubarkan. Kemarin sudah landai, tapi karena ada pelonggaran 20 menit ini jadi meningkat," tutur dia.

Sementara berdasarkan rapat evaluasi PPKM Level 4 terdapat penyesuaian aturan pada penyelenggaraan pernikahan.

Penyesuaian ini dilakukan dengan pertimbangan karena selama PPKM Level 4 terjadi penumpukan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Sehingga penyelanggaraan pernikahan dapat dilaksanakan di tempat ibadah dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

"Kemarin di KUA dan Dispendukcapil ternyata terjadi penumpukan. Makanya dibuka di tempat ibadah. Kan rumah ibadah tidak ditutup di PPKM Level 4 ini, maksimal dibatasi 10 orang di rumah ibadah, KUA dan Dispendukcapil," kata Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com