KOMPAS.com - Markas Polsek Nimboran, Kabupaten Jayapura, Papua, dibakar sekelompok massa.
Aksi anarkis tersebut terjadi pada Senin (2/8/2021).
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri saat dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut.
Dari keterangan yang didapat, kata Mathius, kejadian itu berawal saat anggotanya mendapatkan laporan tentang adanya sejumlah warga yang melakukan pesta minuman keras dan melakukan pemalakan.
Baca juga: Warga Diduga Tertembak, Massa di Papua Mengamuk dan Bakar Kantor Polsek Nimboran
Mendapat laporan itu, sejumlah anggota Polsek Nimboran yang sedang piket kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku. Namun, pelaku justru melakukan perlawanan.
"Anggota piket Polsek Nimboran mendatangi TKP. Setiba di TKP, pelaku hendak diamankan namun melakukan perlawanan dengan menggunakan alat berupa linggis," kata Fakhiri.
Mengetahui hendak diserang oleh pelaku tersebut anggotanya kemudian mengeluarkan tembakan peringatan.
Tapi karena pelaku diduga terpengaruh alkohol, tembakan peringatan itu tidak digubris.
Baca juga: Pemalakan Sopir Truk Kembali Muncul, Sebulan Setelah Instruksi Jokowi Berantas Pungli
Lantaran terdesak, salah satu anggotanya kemudian memberikan tembakan peringatan ke arah bawah dan diduga mengenai salah satu warga.
"Informasinya ada satu warga yang terkena tembakan. Saya sudah perintahkan Kapolres untuk memastikan informasi tersebut," kata dia.
Karena ada korban yang tertembak itu, kemudian warga lainnya ada yang tidak terima dan melakukan upaya provokasi.
Hingga akhirnya massa berkumpul dan melakukan tindakan anarkis dengan melakukan pembakaran markas polsek.
Untuk meredam situasi dan mengusut tuntas kasus itu, pihaknya mengaku akan turun ke lokasi kejadian pada Selasa (3/8/2021).
Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor : Pythag Kurniati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.