BANGLI, KOMPAS.com - Seorang pria di Bali berinisial KA (34) melapor ke polisi usai memergoki istrinya sedang berhubungan intim dengan pria lain.
Sang istri berinisial NR (37) kepergok sedang berhubungan intim dengan pria berinisial MJ (37) di sebuah kebun di Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli.
"Telah diterima laporan tindak pidana perzinahan di Banjar Dinas Sideparna Desa Yangapi, Tembuku, Bangli," kata Kapolsek Tembuku AKP I Gede Putu Raka Sujana dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (2/8/2021).
Sujana menuturkan, kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh NR dan MJ itu bermula pada Jumat (30/7/2021) lalu, pukul 12.30 Wita.
Baca juga: Pengakuan Orangtua yang Anaknya Terima Wafer Berisi Silet, Sempat Digigit Lalu Dimuntahkan
Saat itu, KA melihat istrinya bersama MJ masuk ke salah satu kebun milik warga yang ada di desa setempat.
Mengetahui hal itu, KA kemudian timbul rasa rasa penasaran, sembari mengamati dari jarak agak jauh, KA kemudian tergerak untuk mengikuti keduanya masuk ke dalam kebun.
Setibanya di TKP, amarah KA memuncak setalah menyaksikan sang istri sedang berhubungan intim dengan MJ dengan beralaskan plastik.
Dengan emosi yang sudah memuncak, KA kemudian memegang tangan MJ.