Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batalkan Jual Beli Tanah, Kakek 63 Tahun Asal Semarang Dijebloskan Tetangga ke Penjara

Kompas.com - 02/08/2021, 14:10 WIB
Dian Ade Permana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kasus dugaan penipuan jual beli tanah yang melibatkan Suryadi (63) saat ini ditangani Polsek Gunungpati Polrestabes Semarang.

Suryadi yang akan menjual tanahnya seluas 2.300 meter ini ditahan karena dianggap melakukan penipuan karena membatalkan uang tanda jadi yang telah diterima sebesar Rp 30 juta.

"Kasusnya Suryadi sedang ditangani Polsek Gunungpati," Kapolsek Gunungpati AKP Agung Yudiawan saat dihubungi wartawan, Senin (2/8/2021).

Baca juga: 3 Warga Perusak Ambulans dan Perebut Jenazah Covid-19 di Jember Terancam 5 Tahun Penjara

Sementara itu, kuasa hukum Suryadi, Yohanes Sugiwiyarno mengatakan, kliennya ditahan di Polsek Gunungpati sejak 26 Juli 2021.

Kasus bermula saat warga Pakintelan, Gunungpati, Kota Semarang, ini membatalkan jual beli tanah kepada tetangganya berinisial S pada Mei 2020.

"Saat itu dia didatangi seorang makelar MD yang berniat membeli tanah Suryadi seluas sekitar 2.300 meter persegi. Suryadi minta per meter Rp 1 juta," jelasnya.

Setelah beberapa kali pertemuan, Suryadi bersedia melepas tanahnya dengan harga Rp 900.000 per meter.

"Alasan Suryadi karena menurut MD tanah itu akan digunakan untuk kepentingan umat melalui ikatan persaudaraan haji Indonesia (IPHI) untuk dibangun gedung haji," jelas Yohanes.

Baca juga: Pilih Dipenjara daripada Bayar Denda PPKM, Asep: Kaget, Saya Pikir Ditahan di Mapolsek, tapi Saya Siap

Setelah itu, Suryadi diajak MD ke rumah S. Sesampainya di rumah pembeli S, Suryadi diperlihatkan uang Rp 50 juta sebagai tanda jadi.

"Namun itu yang diserahkan hanya Rp 30 juta, dan yang Rp 20 juta disimpan S, katanya untuk jaga-jaga kalau ada keperluan lain," ungkapnya.

Suryadi lalu diminta menandatangani kuitansi tanda jadi yang dibuat S.

Namun, ketika sudah ditandatangani, fotokopi kuitansi itu tidak diberikan kepada Surayadi.

"Ternyata di kuintasi itu ada tambahan tulisan, kalau pembeli membatalkan maka uang tanda jadi hilang, namun kalau penjual yang membatalkan harus mengganti tiga hingga 10 kali lipat," paparnya.

Permasalahan mulai terjadi saat Agustus 2020. Saat ada Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan sudah jadi, ada kesalahan administrasi.

"Kemudian prosesnya diurus oleh MD, dan setelah sertifikat beres, Suryadi menanyakan mengenai kelanjutan proses jual beli tanahnya," jelas Yohanes.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Regional
Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Regional
Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Regional
Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Regional
Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Regional
Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Regional
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Regional
Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Regional
Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Regional
Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Regional
Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Regional
Kakek yang Hilang di Pantai Rogan Flores Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Kakek yang Hilang di Pantai Rogan Flores Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Regional
Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com