Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kopral EP Aniaya 2 Pelajar Saat Tertibkan Prokes, Kini Harus Mendekam di Tahanan

Kompas.com - 02/08/2021, 10:50 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Tindak kekerasan yang dilakukan Kopral EP, oknum anggota TNI yang bertugas di Koramil Manufui, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), kepada dua orang pelajar SMP dan SMA, JU (15) dan YN (17), kini berbuntut panjang.

Komandan Kodim 1618 TTU Letkol Arm Roni Junaidi bergerak cepat menangani masalah tersebut.

Dandim segera menemui keluarga korban untuk meminta maaf.

Baca juga: Soal Anggota TNI Aniaya Pelajar, Dandim Turun Tangan dan Pelaku Ditindak Tegas

Roni pun berjanji akan memproses kasus tersebut dan menindak tegas anggotanya.

"Anggota saya ini saya proses dan tindakan tegas," ujar Roni.

Dia juga memastikan, menanggung biaya pengobatan korban di RS Umum Leona.

"Kita harus mengambil langkah yang cepat dan tepat untuk menangani YN. Intinya kita laksanakan yang terbaik. Kasihan orangtuanya," ujar Roni.

Roni mengimbau kepada seluruh anggota yang bertugas di Kabupaten TTU, agar menggunakan cara santun dan humanis dalam menindak pelanggar prokes di masa PPKM.

Baca juga: Oknum TNI Diduga Aniaya 2 Pelajar yang Langgar Prokes Covid-19 hingga Babak Belur

Mendekam di tahanan

Ilustrasi penjaraKompas.com Ilustrasi penjara

Komandan Denpom IX/1 Kupang Letkol Cpm Joao Cesar Dacosta Corte memastikan anggota berpangkat Kopral Kepala itu sudah ditahan.

Usai kejadian penganiayaan, petugas Denpom segera bergerak menjemput Kopral EP.

"Yang bersangkutan (EP) telah kita tahan sejak kemarin di Kupang," ujar Joao saat dihubungi Kompas.com, Minggu (1/8/2021).

Baca juga: Polisi Sesalkan Keluarga Bupati Yasin Payapo Tolak Pemakaman Prokes: Anak-anaknya Juga Ada yang Pejabat, Harusnya Beri Contoh

 

Ilustrasi hukumShutterstock Ilustrasi hukum
Saat ini Joao masih menunggu hasil rontgen sebagai pelengkap bukti dugaan penganiayaan.

"Intinya, kita akan proses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Joao.

"Salah satu langkah tegas yang kita lakukan adalah langsung menahan oknum anggota tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Joao.

Baca juga: Viral, Video Emak-emak Bawa Motor Masuk IGD di Situbondo, Ini Penjelasan RS

Dianggap langgar prokes

Seperti diketahui, dua pelajar berinisial JU dan YN babak belur dianiaya oknum anggota TNI, yakni Kopral EP.

Kedua korban harus mendapatkan perawatan medis di Puskemas Manufui.

Kakak kandung YN berinisial MN mengatakan, adiknya dianiaya di rumah mereka di Desa Supun, Kecamatan Biboki Selatan, Jumat (30/7/2021) malam.

"Adik saya YN dan JU, dianiaya oleh anggota TNI dari Koramil Biboki Selatan, Kopral Kepala EP, karena dianggap melanggar protokol Covid-19," ujar MN, Sabtu kemarin.

(Sumber: Kompas.com | Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Investasi Bodong di Kalsel, Mobil Tangki BBM Milik Pelaku Diamankan

Kasus Investasi Bodong di Kalsel, Mobil Tangki BBM Milik Pelaku Diamankan

Regional
Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Regional
Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Regional
Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com