Terkait penggunaan aplikasi ini, ia mengatakan, penumpang hanya perlu mengklik aplikasi PeduliLindungi, kemudian tekan menu paspor digital dan hasil test Covid-19.
Kemudian, penumpang akan mendapatkan barcode atau kode palang.
"Barcode tersebut dapat langsung di-scan di fasilitas barcode scaner yang telah disediakan di bandara. Setelah itu akan tampil pada layar dua jenis hasil validasi, yaitu "layak terbang" dengan warna hijau atau "tidak layak terbang" berwarna merah," kata dia.
Irawan menjelaskan, keterangan hasil "layak terbang" akan muncul apabila data calon penumpang menunjukkan vaksinasi minimal dosis 1 dan hasil RT PCR negatif dalam kurun waktu 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Sementara itu, untuk penumpang dengan hasil validasi tidak layak terbang, biasanya akibat belum ada data sertifikasi vaksin atau data hasil tes Covid-19 sesuai yang dipersyaratkan dan akan dilakukan validasi secara manual oleh KKP.
"Kami akan terus melakukan evaluasi meliputi aspek people, process and facilities agar pelayanan ke seluruh pengguna jasa lebih baik. Aplikasi PeduliLindungi diharapkan mampu mengatasi praktik pemalsuan dan penipuan hasil tes Covid-19, serta sertifikat vaksin yang belakangan marak terjadi di beberapa tempat, sehingga hanya orang yang sehat yang dapat berpergian," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.