KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat menyesalkan tindakan keluarga almarhum Bupati Seram Bagian Barat Muhamad Yasin Payapo yang menolak pemakaman secara protokol kesehatan (prokes).
Padahal, Yasin meninggal dunia dalam kondisi terpapar virus corona atau Covid-19.
Polisi mengaku tidak bisa secara langsung mengambil tindakan saat keluarga tetap membawa pulang jenazah Yasin Payapo ke rumah.
"Almarhum merupakan seorang pejabat, dan anak-anaknya juga ada yang pejabat juga, harusnya memberikan contoh. Namun, sangat disayangkan mereka menolak. Sudah pasti kalau kita ambil tindakan saat itu kan tidak mungkin,” kata Roem kepada Kompas.com, Minggu (1/8/2021) malam.
Baca juga: Polisi: Keluarga Bupati Yasin Payapo Menolak Pemakaman Sesuai Prokes
Sudah koordinasi, tapi ditolak
Roem mengatakan, Satgas Covid-19 Maluku dan Kota Ambon sebetulnya sudah mendatangi rumah duka untuk berkoordinasi mengenai pemakaman.
Namun, pihak keluarga tetap menolak dan ingin memakamkan dengan proses normal.
“Dari Satgas dan Satpol PP sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk segera malam ini juga jenazah almarhum dimakamkan dengan protokol Covid-19, tapi keluarga menolak,” kata Roem.
Satgas Covid-19 dan kepolisian tidak mengambil tindakan karena mempertimbangkan banyak hal, termasuk keamanan.
“Jadi karena situasi dan kondisi yang ada, kita juga tidak bisa mengambil langkah jangan sampai terjadi hal yang buruk,” kata Roem.
Baca juga: Jenazah Bupati Yasin Payapo Dibawa ke Rumah, Warga Beramai-ramai Datang Melayat