SAMARINDA, KOMPAS.com - Hampir setengah dari luasan hutan mangrove di kawasan Delta Mahakam, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) rusak karena pembukaan tambak ikan dan udang.
Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah IV Samarinda mencatat ekosistem mangrove Delta Mahakam dengan total luasan 113.553,44 hektar, hanya menyisahkan 388,54 hektar atau 0,34 persen hutan mangrove primer dan 25.429 hektar hutan sekunder atau 22,39 persen.
Sisanya, 61.506,67 hektar atau 54,17 persen kawasan itu sudah berubah fungsi jadi tambak ikan dan udang.
Baca juga: Banyak Ikan Mati di Sungai Mahakam, Ini Penjelasan Dosen Perikanan Unmul Samarinda
Kemudian, jadi pemukiman warga 122,09 hektar atau 0,11 persen, perkebunan 1.032,65 hektar atau 0,91 persen dan pertambangan 58,83 hektar atau 0,05 persen.
“Kawasan mangrove di Delta Mahakam itu sudah masuk golongan sangat kritis,” ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Dinas Kehutanan Kaltim, Joko Istanto saat dihubungi Kompas.com, Minggu (1/8/2021).
Joko mengatakan ancaman berupa pembukaan lahan dengan menghabiskan hutan bakau untuk budidaya ikan dan udang, perkebunan serta klaim penguasaan lahan hutan oleh oknum masyarakat masih terus terjadi.
“Untuk itu upaya mitigasinya, dengan cara pendekatan kepada masyarakat. Selain itu upaya lainnya seperti reboisasi dan lain-lain,” tutur dia.
Baca juga: Nakhoda Kapal Muat Minyak Sawit yang Tenggelam di Sungai Mahakam Jadi Tersangka
Ramli seorang pemilik tambak udang dan ikan di kawasan Delta Mahakan, mengatakan perambahan kawasan mangrove itu terjadi sejak 1998.
Saat itu, kata dia, setelah krisis moniter harga udang melejit tajam membuat nelayan banyak budidaya udang.
“Saat itu rata-rata semua nelayan di sini beralih bikin tambak udang,” kisah dia.