Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat sangat meyesalkan adanya kerumunan di rumah duka.
“Yang jelas sesuai hasil rilis RSUP, Beliau (Yasin) terkonfirmasi positif Covid-19, Beliau masuk juga sudah sesak napas, demam tinggi, batuk-batuk," kata Roem.
Menurut Roem, apabila sudah terkonfirmasi positif Covid-19, seharusnya penanganan jenazah sesuai protokol kesehatan.
"Tim Satgas juga sudah ke keluarga untuk koordinasi, tapi pihak keluarga menolak, itu yang kami sesalkan,” kata Roem.
Roem mengakui bahwa kerumunan yang terjadi saat warga melayat ke rumah duka telah bertentangan dengan protokol kesehatan dan juga merupakan tindakan pidana.
Meski begitu, pihaknya baru akan memproses kasus itu apabila ada laporan dari Satgas Covid-19.
“Nanti kita lihat saja kalau Satgas mau memproses masalah ini secara hukum, ya polisi akan mengambil langkah, nanti akan kita proses, nanti kita lihat,” kata Roem.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.