PADANG, KOMPAS.com - Mengaku bisa mengobati mata rabun, seorang warga Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, RPW (38) membawa kabur cincin perhiasan korbannya seberat 3 emas atau 7,5 gram.
Dukun gadungan ini berdalih bisa mengobati mata rabun dengan syarat cincin korban dimasukkan ke dalam cangkir kopi.
Baca juga: Ikut Vaksinasi di Padang, Warga Bisa Dapat Baju dan Voucher Hotel
Saat korban yang berinisial SN (40) lengah, cincin tersebut disembunyikan dan kemudian dibawa kabur dukun tersebut.
Korban baru mengetahui cincinnya dibawa kabur setelah tidak menemukan di dalam cangkir tersebut.
"Karena merasa ditipu, korban melapor ke Polsek Lengayang," kata Kapolsek Lengayang Iptu Beny Hari Muryanto yang dihubungi Kompas.com, Minggu (1/8/2021).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.