YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta terus menggencarkan vaksinasi Covid-19, salah satu caranya adalah dengan membuka sentra vaksinasi di kantor Dinas Kesehatan DI Yogyakarta.
Sentra vaksinasi Dinas Kesehatan akan mulai dibuka pada tanggal 3-5 Agustus 2021, lalu akan dilanjutkan kembali pada tanggal 10-13 Agustus 2021.
Baca juga: Cerita Difabel di Tegal, Senang Akhirnya Dapat Prioritas Disuntik Vaksin Covid-19
"Ya sentra vaksinasi kembali dibuka dengan kuota per harinya 350 orang," kata Kabag Humas Pemerintah DI Yogyakarta, Ditya Nanaryo Aji, Minggu (1/8/2021).
Lanjut Ditya, vaksinasi ini ditujukan bagi warga berumur di atas 18 tahun. Ada pun Jenis vaksin yang digunakan adalah Astrazeneca.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTT, NTB, Kalbar, dan Kalsel 31 Juli 2021
Kemudian, prosedur yang harus dipenuhi bagi calon penerima vaksinasi Covid-19 adalah pertama sudah terdaftar di laman Pedulindungi, usia sesuai dengan kriteria minimal berumur 18 tahun per 31 Desember 2020.
Peserta vaksin wajib membawa kartu identitas berupa KTP, membawa form skrining yang sudah terisi, membawa bukti cetak pendaftaran, lalu datang ke sentra vaksinasi sesuai dengan jam yang sudah ditentukan.
"Pendaftaran melalui website resmi Dinkes Yogyarta. Pelaksanaan vaksinasi mulai pukul 08.00-11.45 WIB," katanya.
Pendaftaran vaksinasi dapat dilakukan dengan klik di sini