Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengan Wajah Lesu, Reza Minta Maaf Telah Ludahi Petugas PLN: Saya Mengaku Salah...

Kompas.com - 01/08/2021, 05:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengamankan Muhammad Reza Sitio, pelaku yang meludahi seorang perempuan petugas PLN Kota Medan yang menagih tunggakan rekening listrik.

Reza adalah pemilik sebuah kafe. Peristiwa tersebut terjadi saat korban, Ayu Miranda datang menemui Reza di Jalan Halat, Kota Medan pada Kamis (29/7/2021).

Reza mengakui kesalahannya. Di bilang saat itu dia dikuasai emosi gara-gara petugas yang ia anggap bertindak semena-mena.

Baca juga: Pengakuan Pelanggan yang Ludahi Petugas PLN: Dia Keluarkan Statement yang Buat Saya Sedih

"Saya mengaku salah, saya pada saat itu emosi. Posisinya beliau mengeluarkan statement yang membuat saya merasa sangat sedih," kata Reza di kantor polisi.

Ia mengatakan petugas PLN juga mematikan listrik di kafenya yang saat itu masih ada pelanggan. Akibat pemadaman itu, pelanggannya tak jadi memesan

Sementara itu Wakapolsek Medan Kota, AKP Abdul Waris Nasution mengatakan pelaku ditangkap atas laporan Ayu Miranda.

"Pelaku akan dikenakan Pasal 335 Ayat 1 subsider 315 KUHPidana dengan ancaman maksimal 1 tahun penjara," katanya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelanggan yang Meludahi Petugas PLN Perempuan di Medan

Selain itu, pelaku juga terancam dijerat dengan UU Karantina Kesehatan karena meludahi orang lain di tengah pandemi Covid-19. Tapi, terkait pengenaan UU itu masih dikaji polisi.

"Yang bersangkutan rencananya akan kita lakukan pemeriksaan Covid-19. Masih kita kaji apakah nantinya akan dikenakan Undang-Undang (UU) Karantina Kesehatan," ungkapnya.

Sementara itu Ayu mengaku datang bersama pegawai PLN lainnya dengan membawa surat tugas.

Mereka kemudian menyampaikan dengan cara sopan kepada pelanggan terkait penyelesaian tunggakan listrik yang belum dibayar.

Baca juga: Cerita Ayu, Pegawai PLN yang Diludahi Pelanggan Saat Menagih Tunggakan Listrik, Bawa Surat Tugas dan Dimaki oleh Pelaku

Namun sejak awal, Ayu dan rekannya sudah mendapat perlakuan yang tak menyenangkan dari pelanggan yang berinisial MRSD.

Pelanggan seolah-olah tak terima dengan penjelasan ayu dan marah-marah serta mengusir pegawai PLN dari rumahnya.

Saat itu pihak PLN memberikan pilihan yakni pelanggan melunasi tagihan atau dilakukan pemutusan sementara.

"Tetapi memang pada saat itu pelanggan memang sepertinya marah dan tidak terima, mengusir kami dan melakukan tindakan-tindakan yangsaya rasa tindakan kekerasan dengan melempar batu, memaki dan terakhir saya diludahi," kata Ayu.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Daniel Pekuwali | Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com