Tidak hanya makanan, suplemen dan obat-obatan juga diberikan kepada para pasien.
Untuk mengawasi kondisi pasien, Shelter Syantikara menyiapkan tenaga kesehatan (nakes) dan setiap harinya satu dokter akan memeriksa pasien, termasuk melakukan pemeriksaan tahap akhir sebelum pasien pulang untuk memastikan tidak ada gejala setelah menjalani isolasi.
"Selain dokter kami juga ada psikolog dan psikiater, di sini sudah terintegrasi dengan rumah sakit. Seperti Panti Rapih, Panti Rini, Panti Nugroho dan Stikes. Shelter ini gratis,” ungkapnya.\
Baca juga: Kepala BNPB Dorong Warga Lakukan Isolasi Terpusat di Shelter: Semua Sudah Disiapkan
Ketua II Gugus Tugas Covid-19 Shelter Syantikara Agus Wijanarko menyampaikan, Shelter Syantikara telah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Sleman.
Shelter Syantikara juga masuk dalam pendataan Dinas Sosial DI Yogyakarta.
Ia menyampaikan shelter ini diperuntukkan bagi pasien yang memiliki gejala ringan atau tanpa gejala.
Pasien yang akan menjalani isolasi di Syantikara diimbau untuk memeriksakan diri ke Puskesmas Depok 1, Puskesmas Depok 2, atau Puskesmas Depok 3.
Selain dari ketiga puskesmas tersebut, pasien bisa membawa hasil pemeriksaan dari rumah sakit jejaring Yayasan Panti Rapih.
"Jadi dikhususkan bagi pasien yang tidak bisa isoman di rumah. Entah karena keterbatasan rumahnya kecil atau keterbatasan pelayanan makanan," kata Agus.
Untuk mencegah kondisi perburukan pasien selama isolasi di Syantikara, pihaknya selalu berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan Covid-19, tentunya berdasarkan pemeriksaan kesehatan berkala maupun muncul keluhan dari pasien Covid-19.
Selama isolasi, pasien diminta untuk patuh pada aturan yang berlaku terutama soal aturan mobilitas dan bersedia beraktivitas secara mandiri.
Pihaknya juga telah menyusun jadwal harian pasien seperti berjemur maupun olahraga pada pagi hari.
"Apabila tanpa gejala maka isolasi minimal 10 hari sejak pengambilan spesimen. Kalau gejala ringan selama 10 hari ditambah 3 hari. Selesai isolasi dapat surat keterangan selesai isolasi," ujar Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.